Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi akan Sisir Tempat Umum saat Malam Tahun Baru

Polda Metro Jaya menyatakan para personelnya bakal berpatroli untuk mencegah masyarakat berkerumun kala merayakan tahun baru 2022

22 Desember 2021 | 13.31 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan soal insiden tabrakan maut bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan soal insiden tabrakan maut bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang masyarakat merayakan malam tahun baru, khususnya di kawasan yang diberlakukan kebijakan penutupan jalan. Petugas bakal berpatroli di sejumlah lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan ada polisi yang mengecek kondisi berbagai tempat, seperti kafe, restoran, tempat karaoke, dan tempat hiburan lain yang ada di dalam kawasan tersebut. "Akan ada petugas yang menyisir satu per satu kafe, restoran, karaoke, dan tempat umum lainnya untuk tutup pada waktunya," ucap Sambodo di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Desember 2021.

 

Adapun sejumlah lokasi yang akan ditutup saat malam pergantian tahun, yaitu Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, sekitar Monumen Nasional, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari, serta Kanal Banjir Timur.

 

Adapun penutupan sejumlah lokasi itu akan berlaku pada 31 Desember 2020 pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. Sambodo mengatakan berbagai tempat umum di lokasi-lokasi itu diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 WIB.

 

Setelahnya, kawasan tersebut akan steril dari kendaraan bermotor. "Orang dari luar sudah tidak boleh masuk, yang dari dalam kami paksa untuk keluar," ucap dia.

 

Menurut Sambodo, penutupan jalan dilakukan agar tak terjadi kerumunan saat perayaan tahun baru, baik di dalam tempat hiburan maupun di jalan raya. "Tidak ada juga pesta kembang api," ucap dia.

 

ADAM PRIREZA

Baca juga:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus