Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Anggap Kematian Pria di Dalam Rumah di Kalideres dalam Keadaan Wajar

Seorang laki-laki bernama Yulhardiansyah ditemukan meninggal dalam keadaan membusuk di rumahnya di Kalideres

7 Januari 2023 | 06.05 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki bernama Yulhardiansyah ditemukan meninggal dalam keadaan membusuk di dalam rumahnya di Kampung Gaga, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menganggap kematiannya dalam keadaan wajar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Syafri Wasdar mengatakan pada jenazah laki-laki berusia 53 tahun itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan. “Kami anggap ini matinya wajar karena memang sakit dan keluarga mengetahui dan tetangga juga tahu kalau dia memang sakit,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 6 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syafri menuturkan Yulhardiansyah memiliki riwayat penyakit stroke dan kurang bersosialisasi. Namun, para tetangga mengetahui keadaan yang dialami laki-laki berumur setengah abad tersebut. “Jadi kalau dia enggak keluar sudah biasa. Dia seperti itu,” kata syafri.

Seorang tetangga menemukan Ardi saat mencium aroma busuk ketika membersihkan selokan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis, 5 Januari 2023. Saksi melihat dari luar dan ada mayat yang membusuk tergeletak di atas kasur.

Kemudian saksi tersebut melapor kepada ketua RT setempat. Penemuan mayat ini pun langsung dilaporkan kepada kepolisian.

Rumah yang ditempati Ardi merupakan rumah pribadi. Keluarga besarnya tinggal secara terpisah, tapi mereka masih tinggal di sekitar Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.

Laki-laki itu diketahui tinggal sendirian dan berstatus belum menikah serta tidak memiliki anak. Kemudian polisi tidak mengevakuasi mayat ke rumah sakit atau melakukan autopsi.

Pihak keluarga, kata Syafri, langsung mengurus jenazah untuk selanjutnya dimakamkan. Tempat Kejadian Perkara atau TKP juga tidak dipasangi garis polisi serta polisi tidak melakukan olah TKP.

“Enggak, kalau ada tanda-tanda ini kita ya posisi keluarga berduka. Sehingga keluarga bikin pernyataan aja bahwa memang mau diurus langsung,” ujarnya.

 

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus