Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan penyidik Subdirektorat 5 Siber masih mengembangkan penyidikan terhadap 45 artis yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online. Dari 45 artis, kata Luki, lima di antaranya sudah ditemukan keterkaitannya dengan muncikari yang telah ditahan polisi, yakni Tentri dan Endang alias Siska.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Lima artis itu berinisial AC, TP dan GS melaui Tentri, serta ML dan RF lewat Siska. Kami didukung bukti," kata Luki di kantornya, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis, 10 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berita terkait: Polisi Bongkar Transaksi Prostitusi Online Lewat Ponsel Muncikari
Dalam waktu dekat penyidik bakal memanggil lima artis itu untuk menguatkan peran Tentri dan Endang alias Siska. Jaringan ini terbongkar setelah polisi menangkap artis Vanessa Angel dan Avreillia Shaqqila di Surabaya pekan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan menuturkan lima artis itu merupakan pemain sinetron dan model. Mereka akan diambil keterangannya dalam waktu dekat. "Kami panggil untuk saksi dua tersangka," katanya.
Sebelumnya Luki Hermawan menyebutkan terdapat 45 artis dan 100 model terlibat kegiatan prostitusi online. Tarif mereka bervariasi antara Rp 25 juta - 100 juta. Daftar artis dan model itu terungkap setelah polisi mengembangkan penyidikan terhadap Tentri dan Endang alias Siska.
KUKUH S. WIBOWO