Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, mengatakan hingga kemarin siang, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati belum melakukan tes DNA terhadap 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ia berharap tes DNA rampung tiga hari setelah pengambilan sampel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Diusahakan tiga hari dari pengambilan tes DNA, hasilnya keluar agar bisa segera kami identifikasi," ujar Jules dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polda Jawa Barat telah mengirim 13 kantong jenazah korban kecelakaan KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu, 10 April 2024 sekitar pukul 14.00. Sebanyak 13 kantong itu terdiri dari 11 jenazah dan dua potongan tubuh korban.
Kecelakaan ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Identitas satu korban telah terlebih dulu diketahui, yaitu Nazwa Ghefira, perempuan 22 tahun, warga Bogor. Dengan begitu, tersisa 11 jenazah yang masih perlu ditelusuri latar belakangnya.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal Hariyanto, menyatakan, pihaknya baru berhasil mengungkap identitas satu jenazah. "Sudah satu yang teridentifikasi dari gigi atau odontologi," ucapnya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek di wilayah Kabupaten Karawang. Ada tiga kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun itu, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.
Dalam peristiwa kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Ada 12 orang meninggal, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan. Dari mobil Terios tidak ada korban. Ada pula dua penumpang bus Primajasa yang mengalami luka-luka.