Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Selatan membongkar 296 penyulingan minyak mentah (Ilegal refinery) di wilayah Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sabtu, 3 Februari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan pembongkaran ilegal refinery berdasarkan perintah Kapolda Sumsel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini kami melakukan penertiban tempat penyulingan minyak ilegal yang ada di Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin," katanya seperti dilansir dari Antara, Ahad, 4 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menambahkan pembongkaran penyulingan minyak ilegal tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri.
Kemudian sebanyak 260 personel gabungan dari TNI Polri dan instansi pemerintahan setempat dikerahkan dalam melakukan operasi tersebut.
Ia menjelaskan terdapat 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di kecamatan Babat Toman yang berhasil dibongkar dan dilakukan secara mandiri oleh para pemilik tempat penyulingan.
Menurutnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada.