Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Bongkar 296 Penyulingan Minyak Mentah Milik Warga Musi Banyuasin

Aparat melakukan pendekatan persuasif agar warga Musi Banyuasin sukarela membongkar sendiri penyulingan minyak mentah milik mereka.

4 Februari 2024 | 13.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Minyak Mentah. REUTERS/Todd Korol

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Selatan membongkar 296 penyulingan minyak mentah (Ilegal refinery) di wilayah Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sabtu, 3 Februari 2024.

Pembongkaran ini dilakukan oleh aparat gabungan dari Polda Sumsel bersama TNI, Polres Musi Banyuasin, dan Forkopimda Musi Banyuasin (Muba).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan pembongkaran ilegal refinery berdasarkan perintah Kapolda Sumsel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini kami melakukan penertiban tempat penyulingan minyak ilegal yang ada di Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin," katanya seperti dilansir dari Antara, Ahad, 4 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menambahkan pembongkaran penyulingan minyak ilegal tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri.

Kemudian sebanyak 260 personel gabungan dari TNI Polri dan instansi pemerintahan setempat dikerahkan dalam melakukan operasi tersebut.

"Sebanyak 260 personil gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan," katanya.

Ia menjelaskan terdapat 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di kecamatan Babat Toman yang berhasil dibongkar dan dilakukan secara mandiri oleh para pemilik tempat penyulingan.

Menurutnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada.

Ia mengimbau kepada masyarakat Musi Banyuasin untuk tidak melakukan aktivitas ilegal refinary, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa.
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus