Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Kota Malang, Jawa Timur, yang dijadikan pabrik narkoba terbesar di Indonesia pada Selasa siang, 2 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempat kejadian perkara (TKP) berupa rumah yang disulap sebagai tempat penyelenggara kegiatan atau event organizer atau EO bernama Mitra Ganesha yang berlamat di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, RT 05 RW 01, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Rumah ini berdempetan dengan Kantor Kelurahan Gadingkasri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Ditjen Bea Cukai menggelar jumpa pers di TKP pada Rabu sore, 3 Juni 2024. Di lokasi jumpa pers terpampang spanduk panjang bertulisan besar “Pengungkapan Clandenstine Lab Terbesar di Indonesia, Ganja Sintetis, Ekstasi dan Xanax.”
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada menyebut rumah tersebut dijadikan laboratorium klandestin (rahasia) sekaligus tempat produksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (sinte) dengan kandungan MDMB-4en-PINACA atau tembakau gorila, ekstasi, dan pil xanax—salah satu jenis obat penenang dari golongan benzodiazepine yang dipakai untuk mengatasi gangguan bipolar yang masuk psikotropika golongan IV.
Pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan dari kasus penemuan 23 kilogram sinte di kawasan Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Jakarta Selatan, akhir Desember 2023.
“Setelah dikembangkan dan melakukan profiling, terdapat informasi adanya pabrik narkoba di wilayah Jawa Timur sampai kemudian kita ungkap di Kota Malang ini. Selain BB (barang bukti)-nya, kami juga mengamankan delapan tersangka yang punya peran berbeda-beda, ditambah satu orang WNA Malaysia yang masih buron,” kata Wahyu.
Barang bukti yang diamankan antara lain, barang jadi narkoba tembakau sinte (gorila) seberat 1,2 ton, 25 ribu pil ekstasi, dan 25 ribu butir pil xanax, ditambah 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara 2 ton produk jadi serta zat kimia yang bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi.
Sedangkan peralatan dan perlengkapan produksi yang diamankan antara lain, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, dan mesin pemanas. Salah satu mesin produksi yang ditemukan polisi berukuran besar, dengan dimensi panjang 3 meter dan tinggi 1,5 meter. Di dekat mesin terdapat tumpukan kardus berisi pil putih dan 1,2 ton tembakau gorila.
Menurut Wahyu, dari delapan tersangka, hanya YJ yang berperan sebagai peracik narkoba. Pria 23 tahun ini dibantu empat pekerja yang menyiapkan peralatan dan perlengkapan produksi, yaitu FP, 21 tahun; DA, 24 tahun; AR, 21 tahun, serta SS, 28 tahun. Urusan pengedaran dan pengantaran (kurir) diperankan oleh RR, 23 tahun; IR, 25 tahun, dan HA, 21 tahun. Sedangkan buronan berkewarganegaraan Malaysia berinisial KENT.
“Kami juga menyita satu unit televisi yang mereka gunakan sebagai pemandu. Jadi, mereka ini memproduksi barangnya dengan panduan dari jauh menggunakan Zoom meeting lewat televisi,” ujar Wahyu.
Ketua RT 05 Fadhil Ma’ruf mengatakan, ia dan warga setempat sama sekali tidak menduga jika rumah tersebut dijadikan pabrik narkoba. Ia menyebut pelakunya cukup pintar mengelabui warga dengan mengontrak rumah yang berdempet dengan Kantor Kelurahan Gadingkasri. Pengontrak juga mengaku kepada pemilik rumah mereka berasal dari Cikarang, Ibu Kota Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, yang hendak membuka usaha jasa EO Mitra Ganesha.
“Rumah itu lama kosongnya. Dulu dipakai sebagai tempat fotokopian oleh pemiliknya, tapi belakangan kami enggak tahu kalau kemudian dikontrakan, tapi yang mengontrak rumah tidak pernah melapor dan mengurus izin tinggal pada kami,” kata Fadhil kepada wartawan.
Warga mulai curiga karena rumah sering terlihat lengang, pintu rumah selalu tertutup, lampu teras dan lampu ruang tamu tidak pernah menyala. Tapi kalau malam hari sering terdengar anak muda bergitar dan bernyanyi. Pagar rumah berpagar besi hitam dipasangi plastik tebal biru penutup pagar. Padahal, sebelum dikontrak, tiada plastik penutup sehingga warga bisa langsung melihat ke teras maupun fasad depan rumah.
Kecurigaan warga memuncak dua-tiga hari lalu. Bermula dari merebaknya bau tak sedap menyerupai bau busuk iwak pe (dari bahasa Jawa yang berarti ikan pari). Banyak warga komplain dan melapor kepalanya pusing dan mual.
“Baunya bisa mirip iwak pe busuk atau bangkai. Pokoknya enggak enak banget, bikin pusing dan mual. Heboh warga saya sampai ada yang tanya pada saya, barangkali ada mayat manusia di dalam rumah itu. Ada juga warga yang bilang mungkin bau busuknya berasal dari sungai kecil di dekat rumah itu yang memang sudah sangat lama tidak dibersihkan,” kata Fadhil.
Fadhil dan pengurus RT lainnya sudah sepakat untuk mengadakan gotong royong membersihkan sungai kecil di samping TKP pada Minggu, 7 Juli 2024. Rencana belum terwujud, tim polisi duluan datang menggerebek lokasi.
“Saya bertemu dengan para pengontrak rumah ya pas penangkapan Selasa kemarin. Waktu itu baru lima orang dan semuanya diborgol. Tak seorang pun saya dan warga sini mengenali mereka,” kata Fadhil.