Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan sejumlah orang yang sedang judi sabung ayam di di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Ahad, 21 Juli 2024. Sebanyak 70 orang diringkus polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk yang ditangkap kurang lebih sekitar 70 orang,” kata Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Bara Libra, Senin, 22 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain menangkap 70 orang yang diduga terlibat judi, polisi juga menyita barang bukti berupa ayam, jam yang digunakan sebagai timer, lalu buku catatan. Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang praktik sabung ayam.
Berdasarkan penyelidikan, praktik sambung ayam ini telah berlangsung selama kurang lebih 1 bulan. Praktik sambung ayam ini dilakukan dengan modus langsung antara penonton dan pemilik ayam.
“Jadi ini modusnya memang sabung ayam itu diselenggarakan sama panitia, nah kemudian taruhan yang dilakukan antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam,” kata Bara.
Praktik sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi. Bara mengatakan, sebelum dijadikan arena praktik sambung ayam lokasi tersebut adalah lahan terbuka. “Jadi lokasi ini juga ditutupi seng-seng, padahal ini seharusnya tempat terbuka,” ujarnya.
Pilihan Editor: Barang Bukti Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim, Tumpukan Uang hingga Mobil Mewah