Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Diduga Aniaya Siswa SMA hingga Tewas di Kisaran Sumut, Propam Janji Investigasi Transparan

Propam Polri mengusut penganiayaan terhadap seorang siswa di Kisaran Sumatera Utara bernisial PBS yang meninggal usai diduga dianiaya oleh polisi.

15 Maret 2025 | 20.07 WIB

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengusut dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA di Kisaran, Sumatera Utara, bernisial PBS (18 tahun), yang meninggal usai diduga dianiaya oleh anggota polisi. Propam menegaskan penyelidikan kasus tersebut sedang berlangsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat ini, Bidpropam Polda Sumut bekerja sama secara intensif dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dan Laboratorium Forensik," demikian kata Propam Polri dalam pernyataan yang dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pengusutan kasus tersebut, ujar Propam, juga menggandeng pihak-pihak eksternal yang kompeten, antara lain Kompolnas hingga lembaga independen untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polda Sumut menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, menghormati hak-hak korban, dan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta. “Kapolda Sumut telah turun langsung untuk memberikan asistensi dan arahan kepada seluruh tim yang terlibat, guna mempercepat penyelesaian dan memastikan keadilan bagi korban,” tulis pernyataan tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban menonton balap lari di dekat PT Sintong pada Ahad malam, 9 Maret 2025. Polisi membubarkan acara itu, dan korban bersama teman-temannya melarikan diri. Menurut keterangan kerabatnya, korban jatuh saat berusaha kabur dan mengaku mendapat tendangan dua kali dari seorang anggota polisi. Polisi kemudian mengamankan PBS ke Polsek Simpang Empat sebelum membawanya berobat.

Dokter yang memeriksa PBS menemukan luka serius di dalam tubuhnya, termasuk dugaan kebocoran pada lambung. Luka lain juga terlihat di kepala dan wajahnya. Keluarga korban masih mempertimbangkan untuk melapor ke Propam Polres Asahan karena keterbatasan biaya.

Atas viralnya informasi tersebut, Propam Polri berkomitmen mengawasi perkembangan kasus ini dan memberikan informasi secara berkala kepada publik. “Kami bertekad untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh anggota kepolisian maupun pihak lainnya,” ujar Propam Polri. Propam juga meminta masyarakat percaya pada proses hukum yang berjalan.

Penyelidikan kasus tersebut juga dikonfirmasi oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo. "Sudah termonitor dari info Polda Sumut," kata Arief kepada Tempo saat dihubungi Sabtu, 15 Maret 2025.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus