Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Gerebek Warung Gudang Minuman Keras di Menteng Atas, Kerap Jadi Lokasi Pesta Miras

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 1.300 botol minuman keras berbagai jenis, mulai dari vodka hingga arak.

13 Oktober 2022 | 14.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi menata minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat 1 April 2022. Petugas memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan dari Januari hingga Maret 2022 berupa 8.916 botol miras, 32.729 gram ganja, 566 gram sabu-sabu dan 47 gram tembakau gorilla. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah warung di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang dijadikan gudang minuman keras (miras) sekitar 1.300 botol. Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana mengatakan minuman beralkohol tersebut dari berbagai merek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Total ada sekitar kurang lebih 1.300 botol minuman keras yang kami sita. Berbagai macam jenisnya, ada vodka, arak, dan lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penggerebekan warung gudang miras di wilayah Menteng Atas, itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat karena mengetahui tempat itu menjadi lokasi pesta minuman keras.

"Ini dijadikan kumpul-kumpul yang tidak bermanfaat, yang tidak ada faedahnya, dan justru menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Untuk itu kami ambil tegas tindakan," tuturnya.

Agung mengatakan masyarakat sekitar merasa resah adanya warung itu. Para pemuda yang kerap nongkrong di sana sampai mabuk juga ditengarai menjadi akar persoalan tawuran.

“Kita amati dan cermati pangkal dari permasalahan adanya tawuran ditemukan selalu mereka itu dalam keadaan mabuk," tuturnya.

Botol minuman keras ilegal itu akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimusnahkan. Agung menganggap pengecer minuman di warung itu juga tidak berpengetahuan lebih soal legalitas.

Baca juga: Polda Metro Hancurkan Puluhan Ribu Botol Minuman Keras, Pengamat: Cuma Miras yang Harganya Rp 100 Ribu-an




M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus