Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Barat menyebut Kepolisian menemukan sejumlah peluru di area rumah dinas milik Kapolres Solok. Peluru tersebut diduga ditembakkan oleh AKP Dadang Iskandar, yang juga menembak AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Andri Kurniawan mengatakan, saat olah TKP, penyidik menemukan 8 peluru. 2 peluru jenis selongsong dan proyektil di temukan di tempat kejadian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kemudian enam selongsong kita temukan lagi di sekitar rumah dinas Kapolres,” kata Andri saat konferensi pers di Padang, yang juga ditayangkan di platform Instagram pada Sabtu, 23 November 2024.
Ia mengatakan dari penyelidikan sementara, penembakan itu terjadi satu arah saja. "Kepolisian masih terus mendalami hal ini," tuturnya.
Penembakan antar anggota Polisi ini terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024. AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok menembak rekan sejawatnya hingga tewas, yakni AKP Ryanto Ulil yang bertugas sebagai Kasatreskrim.
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan sekitar pukul 00.30 WIB Jumat dini hari. Saat itu, AKP Ryanto Ulil Anshar hendak mengambil handphone di mobil. Tiba-tiba, AKP Dadang Iskandar datang dari arah belakang dan melakukan penembakan dari jarak dekat.
Menurut Kapolda Sumbar, Irjen Suharyanto, Ryanto Ulil mengalami luka tembak di pelipis dan pipi tembus hingga tengkuk. "Kami menduga pelaku menembak sangat dekat," ujarnyya.
Segera setelah penembakan, AKP Ryanto Ulil langsung dibawa ke pusat kesehatan terdekat dan Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, lima kemudian, Ryanto Ulil dikabarkan sudah meninggal.
Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Dari perkiraan waktu, AKP Dadang langsung menuju Kota Padang setelah menembak AKP Ryanto. "Ada sekitar 3 jam dari Solok Selatan ke Padang," kata Suharyono.
Menurut Suharyanto, sebelum penembakan, AKP Ryanto Ulil Anshar telah menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku tambang galian C yang diduga ilegal. Ia mengakui, ada beberapa pihak yang tidak sepakat dengan razia ini.
Namun, ia tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan bahwa AKP Dadang Iskandar adalah beking tambang ilegal yang sedang diproses AKP Ryanto Ulil Anshar. Polda Sumbar, kata Suharyanto, masih mendalami informasi tersebut.
"Kami belum dapat menyimpulkan apakah pelaku benar membekingi tambang ilegal. Terlalu prematur rasanya jika disampaikan secepat ini sebab proses masih berjalan," ujarnya.
Polisi juga masih mendalami tambang yang diusut Ryanto hingga membuat Dadang meradang itu ilegal atau bukan. "Kami juga sedang mendalami sampai detik ini yang mendapatkan tindakan atau upaya hukum ini adalah yang berizin atau tidak berizin. Karena dari beberapa, kami akui ada izin untuk galian C ini," kata dia.
Pilihan Editor: AKP Dadang Iskandar juga Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan