Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa dua terduga copet yang ditangkap saat demo di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024. Kapolsek Gambir Komisaris Polisi Jamalinus L. P. Nababan mengatakan, mereka diketahui laki-laki inisial DS (29 tahun) asal Jakarta Pusat dan FSA (30 tahun) asal Jakarta Timur berdasarkan identitas KTP masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Barang bukti belum ada yang bisa disita,” ujar Jamalinus saat dihubungi, Selasa, 23 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi pencurian mereka di tengah keramaian diketahui oleh massa pendemo putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024 sekira pukul 12.00. Kemudian massa yang marah menghajar mereka sampai nyaris ditelanjangi di hadapan umum.
Berdasarkan pantauan Tempo kemarin, massa menyeret mereka ke pos keamanan di halaman kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada pukul 13.00. Caci maki, pukulan, dan tendangan mendarat ke tubuh terduga pelaku.
“Ditangkap karena diduga melakukan pencurian ponsel,” kata Jamalinus.
Peserta demo yang menjadi korban pencopetan ponsel di antaranya bernama Marbun (47 tahun) asal Bekasi dan Giat Sukmana (60 tahun) asal Bandung. Mereka sama-sama kehilangan ponselnya saat membeli minuman.
“Lagi ngantre air, tiba-tiba sudah tidak ada,” tutur Giat saat ditemui kemarin di lokasi.
Dia menyimpan ponsel merek Samsung miliknya di sebuah tas kecil yang posisinya di pinggang kiri. Ia tidak merasa kantongnya dirogoh seseorang.
Pengalaman sama dirasakan juga oleh Marbun, dia tidak merasakan ponsel merek Vivo miliknya dicuri. Dia meletakkan ponselnya di kantung kanan samping celana jins.
Marbun baru menyadari ketika ingin mengeluarkan ponselnya. Posisinya saat itu juga sedang membeli minuman di pedagang di lokasi yang sama sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Dicopet tidak terasa, tiba-tiba hilang saat lagi antre minuman,” ucap Marbun.