Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Masih Selidiki Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Ezra, Berikut Fakta-faktanya

Mahasiswa UKI Kenzha Ezra ditemukan tak bernyawa di area kampus perguruan tinggi tersebut pada Selasa, 4 Maret 2025. Bagaimana fakta-faktanya?

11 Maret 2025 | 09.45 WIB

TKP ditemukannya mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko di pagar Kampus UKI, Jakarta, 7 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola
Perbesar
TKP ditemukannya mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko di pagar Kampus UKI, Jakarta, 7 Maret 2025. Tempo/Annisa Febiola

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko ditemukan tak bernyawa di area kampus perguruan tinggi tersebut di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti dalam kasus kematian mahasiswa UKI ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita masih pendalaman terhadap keterangan para saksi dan alat bukti lain,” kata Nicolas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025, dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di sisi lain, Nicolas membenarkan terkait kabar kematian korban mahasiswa UKI tersebut. Namun, Nicolas belum dapat memastikan penyebab korban meninggal dunia, baik karena mengalami kekerasan atau penyebab lain. Adapun korban saat ditemukan dalam keadaan wajah dan hidung berdarah. Diduga adanya pengeroyokan.

Berikut rangkuman fakta-fakta bagaimana kronologi kejadian ini hingga tanggapan pihak kampus:

1. Polisi masih selidiki kasus

Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia tersebut. Nicolas mengungkapkan ada luka di bagian kepala Kenzha. Dia membenarkan foto di media sosial yang menunjukkan kepala korban terluka.

“Dari foto-foto yang beredar itu kan kita bisa melihat ya, ada salah satu organnya yang terluka. Kan sudah beredar itu, kan di bagian kepala ada (luka),” ujar Nicolas dalam konferensi pers di Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat, 7 Maret 2025.

Dia mengatakan bahwa seharusnya, ahli forensiklah yang menjelaskan mengenai luka yang ada di kepala korban, pihaknya membenarkan karena telah tersebar juga di media sosial. Luka itulah, kata dia yang saat ini masih dianalisis oleh ahli untuk mengetahui apa penyebabnya. Oleh karena itu, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab luka di kepala Kenzha itu.

“Itu yang kami harus analisis, terlukanya itu karena apa. Kami harus mengumpulkan barang bukti yang lebih terfokus lagi untuk bisa melihat, yang menyebabkan lukanya dia itu karena apa,” kata Nicolas.

Polisi juga belum bisa menyimpulkan apakah korban dikeroyok atau berkelahi satu lawan satu. Semuanya, lagi-lagi, kata dia masih melakukan investigasi saintifik. “Kami meneliti alat-alat bukti yang ada, barang bukti yang ada. Jangan kita berasumsi, gak boleh berasumsi,” kata Nicolas.

2. Kronologi kejadian menurut saksi

Kronologi kejadian tewasnya mahasiswa UKI dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menuturkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, salah satunya EFW, rekan korban. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, terungkap korban sempat pesta minuman keras atau miras di kampus dan cekcok.

Menurut EFW, seperti dituturkan Ade, ia mulanya sedang minum arak Bali dengan ketiga temannya sekitar pukul 16.30. Saat hendak membeli lagi minuman tersebut, ia bertemu dengan korban di pintu gerbang kampus. Lantaran korban bertanya hendak ke mana, saksi kemudian mengajak korban menemaninya membeli miras tersebut.

“Kemudian saksi dan korban pergi bersama berjalan kaki untuk membeli minuman di sebuah toko minuman di Sutoyo, Cawang,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 Maret 2025.

Seusai membeli minuman, saksi dan korban minum bersama dengan rekan-rekannya, A, H, K, J, S, dan R di taman perpustakaan kampus UKI. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut. Namun, saksi mengaku tidak tahu apa penyebabnya. Setelah itu, suasana kembali mereda. Saksi, korban beserta temannya kembali minum bersama.

Berselang 1,5 jam, tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB, cekcok mulut kembali terjadi. Kejadian ini pun dilerai oleh petugas keamanan kampus. Saksi mengaku memapah korban ke arah pintu keluar kampus. Begitu sampai di pintu keluar, ia meninggalkan korban, karena mengira dia akan mengambil sepeda motornya untuk pulang.

Namun, pada saat saksi kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya .elainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar, sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan. Korban kemudian diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal oleh EFW. Saat itu, wajah dan hidung korban mengeluarkan darah.

“Kemudian dibawa ke IGD RS UKI Cawang Jakarta Timur,” kata Ade.

3. Polisi periksa kamera pengawas

Lebih lanjut, Nicolas mengatakan, kepolisian masih belum bisa mengungkapkan lebih detail terkait kasus kematian mahasiswa UKI ini. Nicolas menjelaskan, polisi telah mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar saung taman perpustakaan kampus yang menjadi TKP pertama. Di saung itulah korban dan sejumlah mahasiswa lain minum minuman keras jenis arak Bali, hingga berujung cekcok.

“Cctv di sekitar area TKP pertama, bukan TKP yang diduga korban jatuh di dekat got dan pagar itu, yang mereka minum-minum ada, sedikit cekcok mulut, sedikit keributan, sampai satpam datang itu terlihat,” ujar Nicholas dalam konferensi pers di Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat.

Selain itu, rekaman cctv juga menangkap kejadian saat korban dipapah menuju pagar kampus. Terlihat bahwa yang bersangkutan diantar keluar pagar, berapa orang yang mengantar korban keluar pagar untuk menyuruh korban pulang juga terlihat. Sementara itu, area pagar kampus tempat di mana korban ditemukan dalam kondisi wajah dan hidung berdarah tidak terpantau oleh cctv.

Selain cctv, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Termasuk bekas botol minuman keras, patahan besi pagar, serta batu. Nicolas menegaskan bahwa saat ini, polisi masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Polres Metro Jakarta Timur belum bisa memastikan apakah penyebab kematian Kenzha karena penganiayaan atau penyebab lainnya.

“Saya ulangi masih di tahap penyelidikan, masih menentukan dulu ini kasus pidana atau bukan. Untuk itulah kami berusaha untuk mengumpulkan alat bukti untuk mendukung argumentasi,” tutur Nicolas.

4. Polisi periksa 18 saksi

Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 18 saksi dalam kasus ini. Sebanyak 13 saksi diperiksa adalah mahasiswa. Kemudian lima orang saksi dari pihak UKI. Satu saksi sebagai pelapor dari otoritas kampus dan empat orang saksi selaku sekuriti yang bertugas pada saat itu.

“Yang pasti saat ini pihak polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi,” kata Nicolas pada Jumat.

Polisi belum bisa mengungkapkan perkembangan proses penyelidikan dan hasil pemeriksaan sejauh ini. Penyelidikan saintifik, kata dia, butuh waktu yang cukup panjang dan penuh ketelitian. “Kami tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan untuk mau menyampaikan kepada publik terkait dengan proses ini. Kami mohon waktu, karena tidak bisa kami meraba-raba,” kata dia.

5. Pernyataan pihak UKI

Sebelumnya, pihak kampus UKI telah mengeluarkan pernyataan resminya. Melalui unggahan akun Instagram @uki_1953, manajemen kampus UKI menyampaikan ungkapan duka cita atas kematian Kenzha. Kampus UKI menyatakan, peristiwa kematian mahasiswanya tengah dalam proses penyelidikan polisi. Oleh karena itu, UKI meminta seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang kini berjalan.

“Sehubungan dengan peristiwa yang menimpa saudara Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa UKI, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman, dan seluruh aktivitas akademika UKI. Kami turut berduka atas kehilangan ini,” tulis UKI pada Kamis, 6 Maret 2025.

6. Kata Rektor UKI soal masih ada aktivitas di kampus pada malam hari

Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono mengungkapkan alasan mengapa masih ada aktivitas mahasiswa di kampus pada malam hari itu. Rektor mengatakan, UKI masih mengizinkan seluruh civitas akademika untuk beraktivitas di lingkungan kampus maksimal pukul 21.00 WIB. Sementara, kejadian yang menimpa Kenzha terjadi sebelum batas waktu tersebut.

“Di kami, UKI itu dinyatakan tertutup, mahasiswa harus keluar semua termasuk dosen juga pada pukul 21.00, dan pada waktu itu baru sekitar jam 20.00-an,” kata dia saat konferensi pers di Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Dhaniswara mengaku mendapatkan telepon mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 20.58 WIB. Artinya, kata dia, insiden tersebut terjadi saat mahasiswa memang masih boleh beraktivitas di kampus. “Saya aja ditelepon 20.58. Jadi, memang masih dalam waktu yang masih diperbolehkan ada mahasiswa di dalam,” ujarnya.

Ketika mendapatkan kabar tersebut, Dhaniswara sudah berada di rumahnya. Setelah itu, dia langsung memerintahkan agar melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Polres Jakarta Timur, kata dia, tak lama kemudian datang ke TKP. “Saya ditelepon oleh kepala otorita kampus dan dikatakan bahwa ada mahasiswa meninggal,” kata Rektor UKI.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus