Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa rekaman CCTV terkait kematian mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko pada Selasa malam, 4 Maret 2025. Oleh karena itu, Kapolres Metro Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kepolisian masih belum bisa mengungkapkan lebih detail terkait kasus kematian mahasiswa UKI ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"CCTV dapat, itu yang kami sedang melakukan analisis, terkait dengan alat bukti yang kami kumpulkan," kata Nicolas dalam konferensi pers di Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat, Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nicolas menjelaskan, polisi telah mengamankan rekaman cctv di sekitar saung taman perpustakaan kampus yang menjadi TKP pertama. Di saung itulah korban dan sejumlah mahasiswa lain minum minuman keras jenis arak Bali, hingga berujung cekcok.
"Cctv di sekitar area TKP pertama, bukan TKP yang diduga korban jatuh di dekat got dan pagar itu, yang mereka minum-minum ada, sedikit cekcok mulut, sedikit keributan, sampai satpam datang itu terlihat," ujar dia.
Selain itu, rekaman cctv juga menangkap kejadian saat korban dipapah menuju pagar kampus. "Terlihat bahwa yang bersangkutan diantar keluar pagar, berapa orang yang mengantar korban keluar pagar untuk menyuruh korban pulang juga terlihat."
Sementara itu, area pagar kampus tempat di mana korban ditemukan dalam kondisi wajah dan hidung berdarah tidak terpantau oleh cctv.
Selain cctv, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Termasuk bekas botol minuman keras, patahan besi pagar, serta batu.
Nicolas menegaskan bahwa saat ini, polisi masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Polres Metro Jakarta Timur belum bisa memastikan apakah penyebab kematian Kenzha karena penganiayaan atau penyebab lainnya.
"Saya ulangi masih di tahap penyelidikan, masih menentukan dulu ini kasus pidana atau bukan. Untuk itulah kami berusaha untuk mengumpulkan alat bukti untuk mendukung argumentasi," tutur Nicolas.