Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah memeriksa 18 saksi dalam kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia atau mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, ditemukan tewas bersimbah darah di kampus. Kenzha ditemukan tewas dalam keadaan wajah dan hidung berdarah pada Selasa malam, 4 Maret 2025. Dia diduga tewas dikeroyok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang pasti saat ini pihak polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi," kata Kapolres Metro Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Rektorat UKI pada Jumat, 7 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 13 saksi yang diperiksa adalah mahasiswa. "Mahasiswa yang diperiksa sebanyak 13 mahasiswa dan lima orang dari pihak UKI. Satu orang sebagai pelapor itu dari otoritas kampus, dan empat orang selaku sekuriti yang bertugas pada saat itu," ujar Nicolas.
Polisi belum bisa mengungkapkan perkembangan proses penyelidikan dan hasil pemeriksaan sejauh ini. Penyelidikan saintifik, kata dia, butuh waktu yang cukup panjang dan penuh ketelitian. "Kami tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan untuk mau menyampaikan kepada publik terkait dengan proses ini. Kami mohon waktu, karena tidak bisa kami meraba-raba," kata dia.
Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono mengatakan, pihak kampus mengambil sikap yang sama. "Saya, kami di UKI lebih banyak memang diam, karena kami mau menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Itu yang paling penting. Kami mengembangkan mengenai hukumnya itu dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi kematian Kenzha berdasarkan keterangan para saksi. Dia mengatakan, ada momen pesta miras dalam rangkaian kronologi kejadian.
"Menurut keterangan saksi 4 atas nama EFW bahwa pada hari Selasa, 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman berakohol jenis arak bali bersama dengan ketiga temannya yaitu A dan H," kata Ade Ary melalui keterangan tertulis pada Jumat, 7 Maret 2025.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB saksi EFW ingin membeli lagi minuman arak Bali. EFW bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI. Korban pun menanyakan saksi EFW hendak ke mana dia pergi.
"Kemudian saksi menjawab 'Mau beli arak Bali.' Kemudian saksi dan korban pergi bersama dengan berjalan kaki untuk membeli minuman di sebuah toko minuman di Sutoyo, Cawang," ujar Ade Ary.
Seusai membeli minuman, saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI. Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, korban terlibat cekcok mulut. Namun, saksi mengatakan tidak tahu apa penyebabnya.
"Setelah itu, suasana kembali mereda saksi, korban beserta teman nya kembali minum bersama," kata Ade Ary.
Kemudian berselang 1,5 jam, tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB, korban terjadi cekcok mulut kembali. Kejadian ini pun dilerai oleh pihak keamanan kampus dan korban dipapah oleh EFW ke arah pintu keluar kampus.
Begitu sampai di pintu keluar, EFW meninggalkan korban karena mengira dia akan mengambil sepeda motornya untuk pulang. Namun pada saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya.
"Melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar, sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan," ujar Ade Ary.
Korban kemudian diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal oleh saksi 4 EFW. Saat itu, korban dalam kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah. "Kemudian dibawa ke IGD RS UKI Cawang Jakarta Timur."
Pilihan Editor: Pemilik Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Divonis Mati