Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Lumpur Panas Bekasi, Hasilnya?

Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi memeriksa 4 orang saksi dalam perkara lumpur panas Bekasi sebagai dugaan limbah berbahaya di sebuah lahan kosong.

16 Januari 2019 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang jurnalis tengah memotret lokasi lahan kosong yang mengandung lumpur panas Bekasi, Selasa, 15 Januari 2019. Lokasi yang dipasangi garis polisi (police line) itu tepatnya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. TEMPO/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Tarumajaya, Kabupaten Bekasi telah memeriksa empat orang saksi dalam perkara lumpur panas Bekasi sebagai dugaan pembuangan limbah berbahaya di sebuah lahan kosong di Kampung Kramat Blencong, Desa Segara Makmur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diduga limbah berbahaya dalam bentuk lumpur itu telah melukai tiga orang anak yang sedang bermain.
Baca : Dua Korban Lumpur Panas Bekasi yang Dirawat di RSUD Koja Telah Membaik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiga anak itu bernama antara lain Mahdenda Brata Wiria, 9 tahun, Raga Sela Panjidarma, 8 tahun. Keduanya sampai sekarang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah, Koja, Jakarta Utara akibat luka yang parah. Sedangkan, satu korban lainnya, Muhamad Ramadan, 8 tahun, hanya diobati di rumahnya.

Kapolsek Tarumajaya Ajun Komisaris Agus Rohmat mengatakan, empat saksi tersebut adalah pemilik lahan berinisial H, dan tiga lainnya merupakan penjaga lahan kosong seluas 8.000 meter bekas sawah dan empang tersebut. "Sampai sekarang masih dalam pengembangan," kata Agus, Rabu, 16 Januari 2019.

Menurut dia, dugaan sementara ada orang yang membuang limbah di lahan kosong tersebut. Namun, sejauh ini, para saksi yang diperiksa mengaku tidak mengetahui pelaku pembuang limbah tersebut. "Kami masih berupaya mengidentifikasi pembuang limbah," kata dia.

Agus mengatakan, pihaknya juga bakal memanggil pemilik lahan selain H. Sebab, hamparan lahan kosong tersebut dimiliki oleh dua orang.
Simak juga :
Lahan Lumpur Panas Bekasi, Pemilik Tak Tahu Pakai Limbah

Lahan itu, kini dalam proses pengurugan. Selain itu, penyidik bakal memanggil pengurus rukun tetangga, dan rukun warga setempat. "Jadi, sampai sekarang kasusnya masih penyelidikan," ujar Agus.

Sementara itu, penelitian terhadap lumpur panas Bekasi yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum keluar. Karena itu, sejauh ini belum dapat disimpulkan jenis limbah yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka melepuh di bagian kaki dan tangan tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus