Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Tarumajaya, Kabupaten Bekasi telah memeriksa empat orang saksi dalam perkara lumpur panas Bekasi sebagai dugaan pembuangan limbah berbahaya di sebuah lahan kosong di Kampung Kramat Blencong, Desa Segara Makmur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diduga limbah berbahaya dalam bentuk lumpur itu telah melukai tiga orang anak yang sedang bermain.
Baca : Dua Korban Lumpur Panas Bekasi yang Dirawat di RSUD Koja Telah Membaik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketiga anak itu bernama antara lain Mahdenda Brata Wiria, 9 tahun, Raga Sela Panjidarma, 8 tahun. Keduanya sampai sekarang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah, Koja, Jakarta Utara akibat luka yang parah. Sedangkan, satu korban lainnya, Muhamad Ramadan, 8 tahun, hanya diobati di rumahnya.
Kapolsek Tarumajaya Ajun Komisaris Agus Rohmat mengatakan, empat saksi tersebut adalah pemilik lahan berinisial H, dan tiga lainnya merupakan penjaga lahan kosong seluas 8.000 meter bekas sawah dan empang tersebut. "Sampai sekarang masih dalam pengembangan," kata Agus, Rabu, 16 Januari 2019.
Menurut dia, dugaan sementara ada orang yang membuang limbah di lahan kosong tersebut. Namun, sejauh ini, para saksi yang diperiksa mengaku tidak mengetahui pelaku pembuang limbah tersebut. "Kami masih berupaya mengidentifikasi pembuang limbah," kata dia.
Agus mengatakan, pihaknya juga bakal memanggil pemilik lahan selain H. Sebab, hamparan lahan kosong tersebut dimiliki oleh dua orang.
Simak juga :
Lahan Lumpur Panas Bekasi, Pemilik Tak Tahu Pakai Limbah
Lahan itu, kini dalam proses pengurugan. Selain itu, penyidik bakal memanggil pengurus rukun tetangga, dan rukun warga setempat. "Jadi, sampai sekarang kasusnya masih penyelidikan," ujar Agus.
Sementara itu, penelitian terhadap lumpur panas Bekasi yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum keluar. Karena itu, sejauh ini belum dapat disimpulkan jenis limbah yang menyebabkan ketiga korban mengalami luka melepuh di bagian kaki dan tangan tersebut.