Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa pria yang kedapatan membuang senjata tajam jenis pisau badik di Masjid Kantor Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Pria berinisial HS, 57 tahun, melempar pisau badiknya ketika ditemui oleh petugas polisi di lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masih diperiksa di lantai 2 Gedung Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," kata seorang petugas piket Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di ruangannya, Rabu, 16 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya memeriksa HS, polisi juga memanggil dua orang saksi untuk diperiksa. Kedua saksi itu datang menggunakan mobil sekitar pukul 12.30 WIB dan berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum. "Itu keduanya saksi," kata petugas tadi.
Baca: Polisi Temukan Satu Tas Berisi Pisau di TKP Teror di Mabes Polri
Penangkapan ini terjadi pada Selasa sore, 15 Mei 2018, pukul 18.30 WIB. Awalnya, polisi di Satpas SIM Daan Mogot mencurigai gerak-gerik pria ini. "Sewaktu dipanggil oleh petugas, pelaku membuang senjata tajam ke belakang tembok masjid," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan pisau yang sempat dibuang oleh laki-laki yang dikabarkan tinggal di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ini.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan belum ditemukan motif kejahatan apa pun. "Itu (pisau) untuk jaga diri," kata Argo. Sampai saat ini, kata Argo, belum ditemukan juga indikasi yang mengarah pada tindak terorisme, tapi hanya seseorang yang membawa senjata tajam.