Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Sebut Pengeroyok Anggota Satpol PP di Depan Plaza Indonesia Bukan Anggota Ormas

Polisi memastikan pengeroyok anggota Satpol PP di depan Plaza Indonesia bukan anggota ormas.

4 Januari 2024 | 08.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro memastikan lima pengeroyok anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di depan Plaza Indonesia bukan anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas. Pernyataan ini untuk merespons seorang pelaku yang tampak mengenakan baju bertuliskan IKBT dalam sebuah video viral. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari kelima orang ini bukan ormas, tetapi hanya satu kebetulan yang menggunakan jaket IKBT dan lainnya adalah masyarakat biasa," kata Susatyo saat konferensi pers di depan Plaza Indonesia, dilansir dari Instagram @polresmetrojakartapusat, Rabu, 3 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, dua anggota Satpol PP yang sedang bertugas menutup Jalan Kebon Kacang Raya di depan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat pada Minggu, 31 Desember 2023 dikeroyok sejumlah orang. Aksi ini terekam kamera CCTV dan video amatir dari sebuah ponsel yang kemudian viral. 

Menurut Susatyo, jalan ditutup sekitar pukul 16.00 WIB menjelang car free night pada malam tahun baru. Kemudian seseorang menghampiri anggota Satpol PP bernama Sastra Suhendi dan terjadi cekcok. 

Seorang pelaku bernama Sony menampar Suhendi. Anggota Satpol PP lainnya, Yudi Prasetyo, menanyakan alasan pelaku bertindak kasar kepada rekannya, tapi Sony justru semakin emosi dan memukul mereka. 

Sejumlah laki-laki berpakaian serba hitam lalu datang dan ikut menganiaya korban. "Tentunya perbuatan penganiayaan, pengeroyokan, tidak dibenarkan, apalagi jelas-jelas bahwa pada saat dinas Satpol PP," tutur Susatyo.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Menteng pada Selasa, 2 Januari 2024. Polisi langsung menangkap pelaku beberapa jam usai laporan dibuat. 

Pelaku diketahui berinisial BD (35 tahun) berperan memukul, SR (34 tahun) berperan mendorong, SM (40 tahun) berperan menarik, AS (40 tahun) berperan mendorong dan menarik, serta LH (41 tahun) berperan mendorong korban.

Susatyo memastikan empat dari lima pelaku pengeroyokan anggota Satpol PP ini positif mengonsumsi sabu dan ganja. "Kami analisa bahwa perilaku agresif tersebut dapat terjadi karena memang di bawah pengaruh narkotika," tuturnya. 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus