Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2022 Pakai Nasi Bungkus

Polres Pelabuhan Tanjung Perak sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2022 dengan membagikan obat fokus untuk pengendara mobil dan motor.

12 Juni 2022 | 03.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Operasi Patuh Semeru 2011 di Surabaya. ANTARA/Eric Ireng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Patuh 2022 akan segera digelar oleh Polri di seluruh Indonesia. Di Polda Jawa Timur, operasi tersebut akan menggunakan sandi Operasi Patuh Semeru 2022.

Operasi Patuh Semeru 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 sampai 26 Juni 2022.

“Rekan–rekan Satlantas kemarin sudah turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan akan digelarnya Operasi Patuh Semeru," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Iptu Suroto pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Dikutip dari NTMC Polri hari ini, Minggu, 12 Juni 2022, dia menjelaskan pada tahap persiapan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukam sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.

Menurut Suroto, anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2022 dengan membagikan obat fokus untuk pengendara mobil dan motor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apa itu obat fokus berkendara?

Dia menjelaskan obat fokus yang dimaksud adalah nasi bungkus dan air mineral dalam kemasan untuk pengendara yang haus dan lapar.

“Ini bentuk kepedulian dan pendekatan Kepolisian RI kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan supaya tetap konsentrasi dan fokus dalam berkendara,” ujar Suroto.

Sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu penggunaan helm SNI untuk pengendara sepeda motor, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi mobil, dan truk OFDOL (Over Dimensi Over Loading).

JOBPIE | NTMC POLRI

BacaGeger Isu Tilang, Penduduk Desa Ini Sembunyikan Sepeda Motor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus