Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor Komplotan Keluarga di Kebon Jeruk, 3 Masih Buron

Komplotan keluarga ini sudah melakukan curanmor sebanyak 20 kali di Jakarta Barat. Polisi sita 7 motor curian.

20 November 2023 | 17.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian di Jakarta Barat kembali menangkap tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Terkini, sebanyak 4 tersangka di Kebon Jeruk. Itu pun ada 3 lainnya yang menjadi buron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Sutrisno, mengatakan para tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AM, WD, ST dan AD. "Sebanyak 4 pelaku merupakan bagian satu komplotan dengan hubungan masih keluarga," kata Sutrisno melalui keterangan tertulisnya, Senin, 20 November 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, kata Sutrisno, pelaku yang ditangkap yakni AM. Setelah dikembangkan, ternyata ada 3 pelaku lain. Menurutnya, komplotan keluarga ini sudah melakukan pencurian motor sebanyak 20 kali di Jakarta Barat. " Ada sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk," ucapnya.

Polisi juga mendapati para pelaku menggunakan pistol mainan yang digunakan untuk berjaga-jaga. Alasannya, belum ada laporan penggunaan senjata dari komplotan ini. "Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku AM," tutur Sutrisno.

Dia membeberkan modus pencurian para pelaku menggunakan kunci letter T dan magnet. Kemudian, menduplikat kunci sepeda motor curiannya sebelum dijual.

Polisi menyita sebanyak 7 unit sepeda motor, magnet, kunci letter T, kunci 42, kunci palsu dan senjata api mainan. Sedangkan AM, ST dan AD ditahan di Polsek Kebon Jeruk serta WD mendapatkan pembinaan di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur. 

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus