Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pamulang membekuk dua pelaku aksi tawuran yang menyebabkan seorang remaja putus jari. Keduanya merupakan gengster yang janjian untuk menggelar aksi tawuran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya viral di media sosial seorang ibu di Pamulang mengadukan ihwal anaknya yang menjadi korban penganiayaan oleh gengster. Namun belakangan terkuak jika korban atas nama D rupanya janjian dengan kelompok pelaku untuk tawuran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan pihaknya melalui Polsek Pamulang telah membekuk dua remaja yakni MPM dan RA.
"Iya betul telah kami amankan kedua orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut," kata Galih, Rabu 12 Juli 2023.
Menurut dia aksi tawuran tersebut terjadi di Jalan Setia Budi, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Saat itu dua kelompok geng bernama Geng Mandor dan Geng Tamari janjian untuk tawuran.
"Pada saat Saksi lagi main kartu poker di depan rumah, korban ngajak saksi untuk main lalu saksi jawab ayo. Mereka pergi ke kuburan kemudia saksi Patir mengatakan lawan Al Badar ayo lalu semua temannya pada bilang ayo," ujarnya.
Saat itu, kata Galih, mereka pun langsung janjian dan bertemu di lokasi dekat toko baja ringan.
"Karena banyak orang di TKP terjadi tawuran, korban mau kabur jatuh langsung di bacok tersangka satu. Setelah Korban kena bacok semua membubarkan diri, saksi membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan," kata dia.
Saat itu tambah Galih, petugas yang mengetahui aksi tersebut langsung bergerak memburu pelaku. Petugas kemudian mengamankan dua pelaku tawuran yang melakukan aksi pembacokan dan pemilik senjata tajam.
"Kami mengamankan beberapa barang bukti. Saat ini masih kami kembangkan," kata Galih.