Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak 7 Tahun di Pamulang, Peristiwa Amuk Massa Viral di Medsos

Kekerasan seksual itu terungkap setelah N, saksi sekaligus tetangga korban menemukan video pencabulan anak itu di CCTV.

21 November 2024 | 12.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang pria menjadi korban amukan massa di Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), setelah kedapatan melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun. Perbuatan DS, pria berusia 28 tahun, mencabuli anak tetangganya itu terekam CCTV.

Peristiwa DS diamuk massa ini kemudian viral di media sosial, seperti diunggah akun instagram @kabarciledug. Akun itu juga mengunggah sebuah video dari kamera pengintai CCTV yang diduga merekam kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Muhammad Agil, membenarkan kejadian itu. Menurut dia, pencabulan anak itu terjadi pada Senin 18 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Polres Tangsel sedang menangani dugaan tindak pindana kekerasan seksual anak di bawah umur di kawasan Pamulang,” kata Agil kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Kamis, 21 November 2024. 

Kekerasan seksual itu terungkap setelah N, saksi sekaligus tetangga korban menemukan video pencabulan anak itu dengan durasi 28 detik. "Saksi pun melaporkan ke orang tua korban. Video itu dilihat tanggal 18 November lalu," ujarnya. 

Orang tua korban, SF dan RA, langsung mendatangi kamar kos DS untu bertanya soal video pelecehan  tersebut.

“Terlapor sempat ingin melarikan diri sehingga pelapor memutuskan untuk langsung membawa terlapor ke Polres Tangerang Selatan sekaligus membuat Laporan Polisi guna penyelesaian lebih lanjut,” kata Agil.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, kemudian melakukan gelar pekara hingga akhirnya menetapkan DS sebagai tersangka.“Terhadap terlapor sudah ditetapkan tersangka dan kemudian saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Dikabarkan akan Dipulangkan ke Negara Asalnya, Begini Kilas Balik Kasus Terpidana Mati Mary Jane

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus