Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ungkap Ketua PSI Batam Konsumsi Narkoba Sejak 2011

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak 2011.

7 Juni 2024 | 21.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Tigor Sidabariba mengatakan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam Susanto telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak 2011.

Susanto ditangkap polisi bersama dua rekannya yaitu AH, dan SN pada Selasa, 4 Juni 2024.Barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.

“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Tigor, dilansir Antara, Jumat, 7 Juni 2024

Selanjutnya, kata Tigor, tiga tersangka tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan BB yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” ujar dia.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PSI Kepri Anton Dhuha akan memberikan sanksi tegas jika Susanto terbukti dalam kasus narkoba. Anto menjelaskan, informasi yang didapatnya memang salah satu kader PSI ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Ia berjanji akan memberikan sanksi jika memang kader partai yang diketuai oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika sudah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, ujar Anto, PSI memberikan tindakan tegas pada pelaku, seperti pemecatan. "Jika sudah ada keterangan resmi dari kepolisian kami akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat," kata Anto, Kamis, 6 Juni 2024.

YOGI EKA SAHPUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Ketua PSI Batam Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus