Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

26 April 2024 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus penyelundupan barang haram ini. Polisi menyebut ada banyak modus menyamarkan narkotik, dari kue, peremen, hingga cokelat. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan insitusinya telah mengidentifikasi sejumlah perubahan dari bentuk narkotik konvensional menjadi makanan ataupun barang komsumsi lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain liquid vape, Ade menyebut para pembuat narkoba biasanya menyembunyikan senyawa haram ini dalam bentuk lain, seperti keripik, permen, cokelat, kue, agar-agar, dan tembakau. Ade mengatakan jenis narkotika yang kerap disamarkan adalah sabtu, ganja, dan ekstasi. "Tujuannya memang mendapat efek (teler)," kata Ade seperti dikutip Koran Tempo edisi Kamis, 25 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sempat menangkap penjual cairan rokok elektronik ganjar di Denpasar, Bali, pada akhir 2017. Ketika itu, pelaku merupakan warga negara Belanda dan mendapat barang terlarang itu dari negara asalnya. Belakangan, polisi juga meringkus penjual liquid vape yang mengandung amfetamina alias sabu ada 2022 dan 2023.

Alih wahana dan rupa untuk menyamarkan narkotika ini baru-baru ini juga terjadi dalam bentuk makanan. Pada 2022, polisi menangkap produsen kue kering yang mengandung ganja. Selain itu, polisi juga pernah menggrebek pabrik keripik pisang dengan kandungan ganja dan happy water di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada November 2023. Teranyar, praktik pembuatan kue ganjar di Bogor, Jawa Barat, turut digrebek pada awal Februari 2024.

Polisi menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC). Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Rezka Anugras mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 di salah satu hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Rezka saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2023. Selain Chandrika Chika dan Aura Jeixy, ada perempuan insial AT (24 tahun), MJ (22 tahun), dan laki-laki inisial AMO (22 tahun) dan BB (25 tahun). Mereka semua merupakan satu lingkaran pertemanan.

Liquid ganja tersebut digunakan ke dalam vape dan dihisap secara bergantian. Rezka Anugras mengatakan, liquid mengandung THC itu milik AT yang didapat dari seseorang inisial R. Mereka menghisap tersebut tidak ada tujuan khusus. "Sifatnya karena pergaulan dan dalam lingkaran penggunaan narkoba," kata Rezka.

Polisi telah menetapkan enam orang tersebut sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus