Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.

27 Juli 2024 | 10.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ujang Iskandar. dpr.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka dalam dugaan penyimpangan penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Ujang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat sore, 26 Juli 2024 sekitar pukul 15.45. Ujang ditangkap sekembali dari dari Vietnam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini," ucap Harli kepada awak media di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat malam.

Perkara ini terjadi ketika Ujang masih menjadi bupati di Kotawaringin Barat. Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Harli mengatakan, dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan bukti keterlibatan Ujang Iskandar cukup kuat. "Sehingga penyidik menetapkan dia sebagai tersangka," ucapnya.

Ia menyebut Ujang Iskandar akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan. Selama masa penahanan itu Ujang dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus