Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya telah menangkap bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada sore tadi. Ujang Iskandar juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat alias NasDem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penangkapan Ujang Iskandar. "Ditangkap tadi pukul 15.45 di Bandara Soetta," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Jumat malam, 26 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harli menjelaskan Ujang ditangkap sehubungan dengan kasus dugaan korupsi di Kotawaringin Barat. "Penyimpangan penyertaan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri."
Ia menyebut kasus ini tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kalimantan Tengah. Namun, Harli tak membeberkan lebih lanjut ihwal kasus tersebut.