Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan tetap mengawasi aktivitas Abu Bakar Baasyir setelah bebas dari penjara pada 8 Januari 2021. Namun, tak ada pengawasan khusus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebenarnya tidak khusus, jadi sifatnya tiap orang akan dilakukan pemantauan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ramadhan mengatakan intelijen akan mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Baasyir akan tetap diawasi karena merupakan narapidana kasus terorisme.
"Jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun," kata dia.
Ramadhan mengatakan polisi juga akan melakukan pengamanan saat hari pembebasan Baasyir. Dia mengatakan pengaman akan dilakukan meskipun tanpa ada permintaan dari Ditjen Pemasyarakatan. "Diminta atau tidak, kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata dia.
Pengamat terorisme Al Chaidar menilai pembebasan Abu Bakar Baasyir tak akan berpengaruh pada aktivitas terorisme di Indonesia. Dia mengatakan pengaruh Baasyir di organisasi terorisme sudah tidak ada. “Sudah tidak berpengaruh lagi,” kata dia saat dihubungi, Senin, 4 Januari 2021.
Al Chaidar mengatakan Baasyir sudah tak memiliki pengaruh di organisasi teror Jemaah Islamiyah. Menurut dia, Baasyir bahkan sudah tidak lagi berhubungan dengan kelompok itu setelah mendirikan Jamaah Ansharut Tauhid. “Ini yang mengakibatkan orang-orang JI tidak lagi respect dan tidak lagi menaruh dia sebagai pemimpin spiritual,” kata Chaidar.