Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Glodok Plaza Sempat Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran, Ini Kata Dinas Gulkarmat Jakarta

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta sudah mengecek ulang Glodok Plaza pada 2024.

27 Januari 2025 | 02.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana sepi setelah proses pencarian dan penyisiran dihentikan di lokasi kebakaran Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta, 26 Januari 2025. Tempo/Advist Khoirunikmah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan (Gulkarmat) Jakarta buka suara mengenai gedung Glodok Plaza yang disebut tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran pada 2023. Menurut Plt. Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan, pengecekan ulang telah dilakukan setahun setelahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi pada saat itu, sudah kami keluarkan sertifikat rekomendasi teknis, bahwa dia memenuhi syarat,” kata Satriadi ketika dihubungi melalui telepon pada Ahad, 26 Januari 2025. Satriadi mengatakan sertifikat itu dikeluarkan pada Januari 2024.

Satriadi mengatakan, ada empat syarat yang harus dipenuhi agar sebuah gedung mendapat sertifikat keselamatan kebakaran. Pertama, tersedianya alat proteksi kebakaran akfit dan pasif seperti sprinkle dan alat pemadam api ringan (apar); kedua, tersedianya dua tangga penyelamatan atau evakuasi gedung yang berfungsi dengan baik; ketiga, adanya manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG); dan syarat keempat adalah ada akses masuk bagi petugas pemadam kebakaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun demikian, kata Satriadi, terpenuhinya syarat-syarat tersebut tidak lantas menjamin kebakaran tidak akan terjadi. Meski Gulkarmat telah melakukan pengecekan terhadap keselamatan kebakaran, pemilik dan pengelola gedung memiliki tanggung penuh untuk melakukan maintenance terhadap alat dan infrastruktur tersebut.

“Sebenarnya secara proteksi kebakaran semuanya sudah tersedia. Cuma masalahnya optimal atau tidak, itu perlu pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Dalam kebakaran Glodok Plaza pada Rabu malam, 15 Januari 2024, 14 orang dilaporkan hilang. Personel damkar sempat menyelamatkan 9 korban yang terjebak di lantai atas gedung.

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kepolisian telah memerika 9 orang saksi untuk menyelidiki penyebab kebakaran. “Pengelola dan manajemen sudah kami panggil, dan mereka masih menyiapkan data administrasi prosedur mereka dalam menanggulangi kejadian bencana,” kata Twedi dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Penyidik Telah Terima Hasil Visum Perempuan Korban Pembunuhan Tentara di Sorong

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus