Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Klaim Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Dianiaya Tahanan

Polisi telah melakukan pengecekan CCTV untuk melihat penyebab kematian adik ipar Edo Kondologit. Personel jaga juga akan diperiksa.

31 Agustus 2020 | 14.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Edo Kondologit. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengklaim kematian George Karel Rumbino alias Riko, adik ipar musisi Edo Kondologit, diduga disebabkan penganiayaan oleh tahanan lainnya. Hal tersebut diketahui melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar sel di Markas Kepolisian Resor Sorong Kota.

"Dari CCTV-nya memang informasi dari sana memang terlihat ya, pemukulan dari tahanan lainnya kepada almarhum," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Agustus 2020.

Meski begitu, rekaman CCTV itu, kata Awi, tetap bakal diperiksa oleh tim yang telah dibentuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Papua Barat sebagai bagian dari investigasi.

Selain itu, tim juga bakal memeriksa personel yang bertugas di sekitar sel di hari itu. "Nanti akan diinvestigasi. Namanya juga penjagaan sel, ada anggota penjaganya sendiri yang ditunjuk perjamnya siapa yang melakukan pengawasan," ujar Awi.

Sebelumnya musisi Edo Kondologit meluapkan kemarahan karena iparnya meninggal di kantor Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat. Video kemarahan Edo pertama kali dibagikan oleh aktivis HAM Veronica Koman lewat akun Twitternya, @VeronicaKoman, pada 30 Agustus 2020.

"Saya sudah sakit hati sekali dengan perlakuan ketidakadilan di negeri ini," kata Edo seperti terekam dalam video tersebut.

Edo mengaku marah dan kecewa karena merasa ada ketidakadilan proses hukum terhadap iparnya, George Karel Rumbino alias Riko. Pemuda 21 tahun itu meninggal kurang dari 24 jam setelah diserahkan ke pihak Polres Sorong oleh keluarga.

Kepolisian pun membantah. Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota Ajun Komisaris Besar Ary Nyoto Setiawan mengatakan bahwa Riko meninggal setelah dianiaya oleh sesama tahanan.

“Piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ucap Ary melalui keterangan tertulis pada Senin, 31 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus