Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Surati Interpol Brazil Konfirmasi soal Perdagangan Organ Manusia

Surat tersebut langsung dikirimkan Interpol Polri Kamis kemarin.

25 Februari 2022 | 17.20 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 10 Januari 2021. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, polisi langsung menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 10 Januari 2021. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, polisi langsung menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Mabes Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri telah melayangkan surat kepada Interpol Brazil untuk mengonfirmasi dugaan perancang busana Indonesia memesan organ manusia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, surat tersebut langsung dikirimkan Interpol Polri, Kamis, 24 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Interpol Polri kemarin telah melayangkan surat kepada Interpol Brazil dan juga ditembuskan ke Interpol Singapura," kata dia saat konferensi pers, Jumat, 25 Februari 2022.

Akan tetapi, dia mengatakan, permintaan konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.

"Bila telah dapat konfirmasi dari Interpol Brazil tentu akan kita update kembali kepada rekan-rekan," tegas Ramadhan.

Sebelumnya dikabarkan, Polisi Federal Brasil mengelar operasi anti-perdagangan manusia pada Selasa pagi waktu dengan penggerebekan di Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus.

Seperti dilansir Vice, Rabu 23 Februari 2022, pihak berwenang Brasil menyatakan organ-organ itu ditujukan untuk seorang desainer Indonesia yang menjual aksesoris dan pakaian menggunakan bahan-bahan dari organ manusia.

“Ada indikasi bahwa paket berisi tangan dan tiga plasenta asal manusia dikirim dari Manaus ke Singapura.”

ARRIJAL RACHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus