Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melakukan intervensi terhadap kekuasaan kehakiman. Prabowo belakangan diketahui baru saja mengumpulkan para hakim Mahkamah Agung atau MA dan untuk memberikan beberapa arahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Gak ada (intervensi) kemarin saya hadir waktu pertemuan dengan hakim, beliau cuma menitipkan pesan kepada seluruh hakim agung maupun hakim banding maupun tingkat pertama,” kata Supratman, di GOR Soemantri Brodjonegoro, pada Ahad, 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pesan-pesan yang disampaikan Prabowo, kata Supratman, adalah agar para hakim menegakkan keadilan dan membela kaum lemah. “Gak ada yang lain, karena kan beda kamar.”
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Prabowo selaku orang nomor satu di Indonesia itu menginginkan agar Mahkamah Agung sebagai bagian dari trias politica dapat mewujudkan keadilan yang didasarkan oleh harapan masyarakat. “Itu saja yang lain gak ada,” tutur Supratman.
Prabowo diketahui memanggil seluruh hakim di Indonesia berkumpul di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. Wakil Menteri Koodinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan para hakim akan mendengar arahan dari Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta kepada para hakim Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan hukum dengan benar. Penegakan hukum berkeadilan penting untuk mendukung keinginan Prabowo dalam upaya merebut kekayaan alam milik negara.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai mengikuti pertemuan Prabowo dengan seluruh hakim MA di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
“Presiden meminta back upuntuk menegakkan hukum dengan benar. Sebab Prabowo akan mengambil satu langkah yang agak keras ya,” kata Yusril di lokasi.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan sambutan sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025. Kala itu, kepala negara mengatakan tidak boleh ada lagi hakim yang tidak memiliki rumah dinas dan menyewa atau indekos.
Prabowo mengaku baru mengetahui beban berat hakim karena setiap rakyat kita bergantung kepada putusannya. “Hari ini saya kembali yakin bahwa kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik. Saya juga dapat laporan banyak hakim kita tidak punya rumah dinas. Banyak hakim kita masih kos, ini tidak boleh terjadi. Ada menteri keuangan enggak di sini?” kata Prabowo.
Adapun dugaan intervensi Prabowo terhadap hakim disampaikan oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari.
"Mengumpulkan dan memberikan berbagai pandangan dari presiden kepada kekuasaan kehakiman itu bentuk intervensi," kata Feri lewat pesan suara yang ia kirimkan kepada Tempo, Jumat, 21 Februari 2025.
Feri mengatakan, bentuk-bentuk intervensi semacam itu juga pernah terjadi di masa orde lama dan orde baru. Ia menilai, intervensi yang dilakukan oleh Prabowo terhadap para hakim MA akan sangat merusak sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Pilihan Editor: Prabowo Panggil Seluruh Hakim MA ke Istana Sore ini