Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung atau MA. Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 5 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sidang Dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta yang dijawab “setuju” oleh para anggota DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam laporannya menyebutkan, sejak 22-23 November 2023, Komisi III melaksanakan uji kelayakan terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung.
Setelah itu, dilanjutkan rapat pleno untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi guna memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagian terhadap total 9 calon hakim tersebut.
“Dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat serta berdasarkan pendapat dari sembilan fraksi, menyetujui sebanyak tujuh calon hakim agung menjadi hakim pada Mahkamah Agung (MA),” kata Habiburokhman dalam Rapat Paripurna, yang dipantau melalui YouTube Komisi III DPR, Selasa.
Lantas, siapa saja daftar tujuh hakim agung MA yang disetujui DPR? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Daftar 7 Hakim Agung MA
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman membacakan daftar tujuh hakim agung MA yang disetujui DPR. Hakim-hakim tersebut terbagi dalam dua kamar, yakni hakim agung kamar pidana yang diisi oleh Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Noor Edi Yono, Sigid Triyono, Sutarjo, dan Yanto. Ada juga hakim agung kamar perdata yang diisi oleh Agus Subroto. Berikut profil singkat ketujuh hakim tersebut.
1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Melansir dari laman Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Achmad Setyo Pudjoharsoyo adalah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) NTB yang ditetapkan sebagai role model pada PT NTB 2023 berdasarkan Surat keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 66/DJU/SK/OT01.3/1/2023.
Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Jayabaya pada program studi Magister Ilmu Hukum, sebelum akhirnya mengambil studi S-3 Ilmu Hukum di universitas yang sama.
2. Ainal Mardhiah
Ainal Mardhiah adalah salah satu dari tujuh hakim agung MA yang disetujui DPR. Melansir dari laman Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Ainal merupakan perempuan kelahiran 24 Juli 1972 di Lamsabang, Kuta Baro, Aceh.
Dia adalah lulusan UIN Ar Raniry Darussalam jurusan Peradilan Agama. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Syiah Kuala dalam program Magister Hukum. Sebelumnya, Ainal adalah adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Kelas II Jantho.
3. Noor Edi Yono
Bertugas sebagai hakim agung kamar pidana, Noor Edi Yono sebelumnya pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Saat itu, dia dilantik pada 26 April 2019 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Sebelumnya, Noor Edi Yono pernah menjabat sebagai Hakim Utama Muda Pengadilan Tinggi Mataram. Dia juga pernah tercatat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan pada 2014 silam.
4. Sigid Triyono
Sigid Triyono adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung. Dia merupakan pria asal Klaten, Jawa Tengah yang lahir pada 12 April 1965. Melansir dari laman Pengadilan Tinggi Makassar, Sigid adalah lulusan dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Jurusan Hukum Perdata. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman Program Magister Hukum.
5. Sutarjo
Satu lagi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar yang menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung adalah Sutarjo. Pria berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d) ini adalah lulusan dari Program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Sebelumnya, pria yang lahir pada 27 November 1967 di Madiun ini menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Sidoarjo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Tangerang, dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin.
6. Yanto
Melansir dari situs Mahkamah Agung, Yanto adalah Panitera Muda Pidana Umum yang lahir di Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Dia menempuh studi di jurusan Hukum Pidana Universitas Janabadra Yogyakarta dan Program Magister Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Selain itu, dia juga melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah di Universitas Jayabaya program S-3 Ilmu Hukum.
Yanto pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah tiga tahun, dia diangkat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Kemudian, dia dipercaya menjadi Panitera Muda Perkara Pidana Umum Kepaniteraan Mahkamah Agung pada 2021 lalu.
7. Agus Subroto
Agus Subroto masuk dalam daftar tujuh Hakim Agung MA yang disetujui DPR. Bertugas sebagai Hakim Agung Kamar Perdata, Agus Subroto lahir pada 20 Agustus 1959 di Yogyakarta. Melansir dari situs Kepaniteraan Mahkamah Agung, Agus memulai kariernya sebagai Staf Instansi Luar Ditjen Badilum pada 1984. Kariernya terus berkembang hingga menjadi Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar. Sejak saat itu, karier Agus di bidang hukum terus meningkat hingga akhirnya dipercaya menjadi Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung pada 2021 lalu.
Pilihan Editor: Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet
RADEN PUTRI