Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menduga proyek pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) wilayah timur dan barat juga dikorupsi. Dugaan ini muncul dari pengembangan penyelidikan proyek PJUTS di wilayah tengah yang dikerjakan PT LEN Industri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Komisaris Besar Ahmad Sulaiman nilai kontrak proyek PJUTS di wilayah barat Rp 75 miliar. Namun, PT LEN Industri diduga mensubkontrakkan ke Perusahaan lain Rp 40,8 miliar. Sementara di wilayah timur, nilai proyek ini mencapai Rp 51 miliar, tapi disubkontrakkan hanya senilai Rp 26,6 miliar. "Secara bertahap, wilayah barat dan timur juga akan masuk status penyidikan," ujar dia melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Senin, 22 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan pada proyek PJUTS wilayah tengah yang dimenangkan PT LEN pada 2020 atas lelang yang diadakan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM.
Nilai proyek wilayah tengah sebesar Rp 108 miliar, tapi penyidik bareskrim menyebut PT LEN hanya menggunakan Rp 48,9 miliar untuk pengerjaannya. Sisanya diduga masuk ke dalam kantong PT LEN.
PT LEN juga tidak turut mengerjakan, melainkan disubkontrakkan kepada kontraktor lain. Anggaran itu untuk pengerjaan lampu Light Emitting Diode (LED), baterai, perkabelan dan Sollar Charge Controller (SCC). Menurut Sulaiman, modus yang digunakan pada tiga wilayah tersebut serupa.
Bareskrim juga telah mengeledah kantor Ditjen EBTKE pada Kamis, 4 Juli 2024 selama 12 jam. Mereka menyita beberapa barang antara lain: dokumen, personal computer (PC), hingga gawai.
Para pihak yang mengetahui proses perencanaan anggaran, pelaksanaan lelang, penandatanganan kontrak dan pelaksanaan pekerjaan telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan. Hal ini guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Dengan adanya pemasangan PJUTS, pemerintah daerah diharapkan dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan.
Tempo telah berulang kali menghubungi sekretaris perusahaan PT LEN Industri, Irlan Budiman, untuk meminta konfirmasi. Namun, ia belum memberikan konfirmasi atau balasan sama sekali.