Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Taman Impian Jaya Ancol membenarkan pihaknya melibatkan Brimob Kelapa Dua untuk berjaga di program penataan pedaganga kaki lima di sekitar pantai Ancol. Corporate Communaction PT Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho mengatakan keterlibatan aparat diminta untuk menjaga keamanan pelaksanaan uji coba penataan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sesuai rilis kami. Tim keamanan kami bertugas untuk menjaga lokasi titik uji coba ini tetap sebagaimana mestinya,” kata Ariyadi kepada Tempo, Sabtu, 28 Desember 2024. Menurut dia dengan melibatkan aparat, tahap uji coba penataan pedagang kaki lima di sepanjang bibir pantai Ancol bisa berjalan dengan tertib.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, beberapa pedagang kaki lima di sekitar pantai Ancol sempat bentrok dengan pihak keamanan Ancol. Salah satu pedagang juga tertimpa oleh gerobak akibat dorong-dorongan antara pihak keamanan Ancol dan pedagang.
“Ada salah satu pedagang, sudah lansia, tertimpa gerobak,” kata Sandra, salah satu pedagang kaki lima di Ancol.
Awal mula konflik antara pedagang dan PT Taman Impian Jaya Ancol karena para pedagang tak berkenan mengikuti program penataan. Menurut penuturan salah satu pedagang kaki lima Wati, area timur pantai Ancol yang sejak dulu jadi wilayah pedagang berjualan sangat ramai pengunjung. Apalagi di musim liburan dan menjelang tahun baru.
Para pedagang berharap mereka bisa panen rezeki di momen menjelang pergantian tahun kali ini. Namun, program penataan dari PT Taman Impian Jaya Ancol justru berpotensi memadamkan harapan mereka.
“Di momen begini pengunjung banyak yang di area timur ini. Ini momen kami bisa mendapatkan rezeki lebih,” kata Wati.
Saat ini, program penataan yang diuji coba oleh PT Taman Impian Jaya Ancol baru di area Beach Pool. Wati yakin perlahan area penataan itu akan merembet di sepanjang timur Pantai Ancol. Pedagang yang menolak program, tak lagi diizinkan untuk berjualan di area tersebut. “Pelan-pelan, kita bakal diusir. Kita boleh berjualan, asal di luar pantai timur ini,” kata dia.
Wati mengungkapkan enam bulan lalu program itu telah disampaikan pihak PT Taman Impian Jaya Ancol untuk para pedagang. Mereka juga telah diberi formulir persetujuan untuk menerima program penataan tersebut. Para pedagang diminta mengisi formulir dan menyetujui semua poin yang ditulis oleh PT Taman Impian Jaya Ancol.
“Ada intimidasi kalau kata saya. Formulirnya itu ada kayak pilihan ganda begitu, banyak pertanyaannya. Kita harus setuju. Pas mengisi diawasi,” ucapnya.
Meski begitu, dari 253 pedagang yang tersebar di sepanjang pantai timur Ancol, hanya delapan pedagang yang mau mengisi. Itu pun, kata Wati, karena terpaksa. “Yang delapan itu juga mengeluh karena programnya tidak adil untuk pedagang,” kata dia.
Staf Advokasi Urban Poor Concortium (UPC) Nafisa mengungkapkan program penataan itu hanya kamuflase agar PT Taman Impian Jaya Ancol dapat meraup keuntungan dengan mengambil alih wilayah pedagang. Program penataan tersebut, kata Nafisa, bukan memberdayakan pedagang, melainkan mempekerjakan mereka layaknya seperti buruh.
“Mereka memang diberi modal, barang dagangan dimodali Ancol, pedagang hanya datang dan berjaga. Satu booth diisi dua orang. Keuntungan bersih dibagi dua. Kalau hari itu laku Rp 200 ribu. Keuntungan bersih Rp 100 ribu, berarti dibagi dua, masing-masing mendapat upah Rp 50 ribu,” kata Nafisa.
Program itu, lanjut dia, jelas tak menguntungkan para pedagang. Karena pedagang yang semula bisa mengelola dagangan dan keuntungan mereka sendiri, kini mereka menjadi pihak yang bekerja dan menerima upah.
Pilihan Editor: PT Taman Impian Jaya Ancol Bantah Tak Berdiskusi Lebih Dulu dengan Pedagang dalam Program Penataan