Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

PWI dan Forum Pemred Media Siber Kutuk Aksi Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

Kantor Redaksi Pakuan Raya di Kota Bogor dibakar oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu dini hari. Polisi tengah mengusut kasus ini.

29 Desember 2024 | 08.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polresta Bogor Kota melakukan olah TKP di kantor redaksi Harian PAKAR yang diduga dibakar oleh OTK pada 28 Desember 2024. ANTARA/HO-Harian PAKAR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua PWI Kota Bogor Herman Indrabudi dan Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia Dar Edi Yoga menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras aksi pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2024. Ia menilai insiden tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pernyataan resminya, Herman mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus teror tersebut. "Dan menangkap pelaku, serta dalang di belakangnya," ucap Herman, Sabtu, 28 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Dar Edi Yoga mengatakan tindakan itu tidak hanya merugikan media, tetapi juga melukai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Ia menegaskan pentingnya kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama dalam kehidupan berbangsa, sehingga segala bentuk ancaman atau kekerasan terhadap insan pers harus ditindak tegas.

“Kami mengecam keras tindakan biadab ini yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi," ujar Dar Edi Yoga.

Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini secara menyeluruh, menangkap pelaku, serta mengungkap motif di balik kejadian tersebut. Ia berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, Dar Edi Yoga menyatakan solidaritas kepada para jurnalis dan staf Harian Pakuan Raya. Ia juga menyebut kekerasan terhadap media adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.

Forum Pemred SMSI mengimbau seluruh pihak untuk mendukung perlindungan kebebasan pers di Indonesia. "Kami menyerukan semua insan pers untuk bersatu, tetap berani, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mulia sebagai pilar demokrasi," kata dia.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kantor redaksi Pakuan Raya yang berlokasi di Ruko Warung Jambu No.1B, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, diduga dibakar oleh dua orang tak dikenal, pada Sabtu dini hari, 28 Desember sekitar pukul 00.30 Wib.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Adapun olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh Inafis.

“Selanjutnya kami koordinasi dengan Laboratorium Forensik, dan dilanjutkan pemeriksaan para saksi,” kata Bismo seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 28 Desember 2024.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk terkait dugaan penyebab kebakaran.

“Saat ini kami mencari bukti pendukung untuk menguatkan dugaan tersebut. Kami akan melakukan pendalaman saksi, uji labfor, dan menyisir CCTV,” katanya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus