Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rafael Alun Tersangka KPK: Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Barang Mewah Disita hingga Artis Berinisial R

Rafael Alun telah dijadikan tersangka oleh KPK. Berikut deretan fakta terkini, termasuk dugaan keterlibatan artis berinisial R.

31 Maret 2023 | 09.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Nama Rafael menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan David Latumahina, putra dari pengurus GP Ansor. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan status Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka penerima gratifikasi. KPK menduga eks pegawai Direktorat Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan itu telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan gratifikasi yang diduga diterima itu berupa uang. Namun, Ali belum menjelaskan jumlah uang yang diterima ayah Mario Dandy Satriyo itu. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang mewah milik Rafael dan menduga adanya keterlibatan artis berinisial R dalam kasus tersebut.

Barang mewah Rafael disita

Ali mengatakan dalam penyidikan kasus ini penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023 di salah satu rumah Rafael yang berlokasi di Jakarta Selatan.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka,” kata dia.

Tak hanya menggeledah, KPK juga menyita barang-barang mewah yang akan dijadikan bukti dalam penyidikan kasus Rafael.

"Dalam penggeledahan ditemukan barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

Asep belum menyebutkan jenis barang mewah yang ditemukan penyidik saat penggeledahan. Dia mengatakan barang tersebut akan ditunjukkan kepada publik saat konferensi pers penahanan tersangka. “Kami harap publik bersabar,” kata dia.

Selanjutnya: Artis berinisial R

Artis berinisial R

KPK juga menduga adanya peran artis berinisial R dalam kasus Rafael. KPK akan memastikan terlebih dahulu identitas artis yang dilaporkan itu.

“Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya,” kata Asep di kantornya Jakarta, Kamis, 31 Maret 2023.

Sementara itu, Ali Fikri mengatakan akan mengkonfirmasikan tentang ada atau tidaknya laporan terhadap artis berinisial R tersebut. Dia mengatakan KPK akan terbuka terhadap setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait kasus korupsi.

“Setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.

Dugaan peran artis berinisial R itu pertama kali diungkap oleh Indonesia Audit Watch (IAW). Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan telah menyerahkan data mengenai keterlibatan artis itu kepada KPK. Iskandar menduga artis berinisial R dan Rafael itu terhubung melalui bisnis yang bernilai miliaran rupiah.

Terkuaknya kasus Rafael Alun

Kasus kekayaan Rafael terungkap usai putranya, Mario Dandy, melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial D, 17 tahun. Warganet kemudian menguliti Mario Dandy yang dianggap kerap bergaya hidup mewah. Mario pun diketahui kerap memamerkan harta orang tuanya berupa motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. 

Perhatian dari warganet itu kemudian juga mengarah pada Rafael, ayah Mario. Setelah ditelusuri, dua kendaraan itu tak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael ke KPK. Rafael melaporkan memiliki harta senilai Rp 56,7 miliar yang dinilai tak wajar bagi seorang pejabat Eselon III.

Dari sorotan warganet itu, KPK kemudian bergerak dengan memanggil Rafael Alun untuk diklarifikasi mengenai LHKPN miliknya. Tak lama setelah pemeriksaan Rafael pada 1 Maret 2023, KPK menyatakan menetapkan status penanganan perkara ini ke penyelidikan.

Dalam tahap penyelidikan itu, KPK telah memeriksa Rafael dan keluarganya pada Jumat, 24 Maret 2023. Belakangan, KPK menaikkan status penanganan perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan Rafael menjadi tersangka.

Pilihan Editor: KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus