Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya tidak merasa tersindir dengan adanya sayembara senilai Rp 8 miliar untuk mencari keberadaan buronan Harun Masiku. Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan sayembara tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi seperti ditetapkan dalam Undang-Undang KPK.
“Nggak juga (merasa tersindir). Dalam Undang-Undang KPK sudah jelas di sana bahwa dalam rangka pemberantasan korupsi KPK mengajak seluruh elemen masyarakat bangsa. Kalau ada masyarakat yang mungkin merasa kenapa kok ini nggak ketemu-ketemu, dibikinlah sayembara," kata Alex saat ditemui di Sanur, Denpasar, Senin, 2 Desember 2024.
Sayembara itu digelar oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan akan memberikan uang Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku. Uang itu berasal dari kantong pribadinya.
Alex mengatakan sayembara tersebut baik karena uang yang dijanjikan itu tidak berasal dari keuangan negara. Jika dia memiliki uang pribadi untuk menangkap Harun Masiku, dia pun akan melakukan hal yang sama.
“Kalau bisa saya juga mau bikin sayembara, tapi negara kan nggak ada (uang untuk sayembara),” katanya.
Dia menuturkan KPK hingga kini tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku. Alex membantah penilaian bahwa KPK kalah dalam melawan Harun Masiku, karena kasus tersebut masih dalam proses termasuk mencari keberadaannya.
“Nggak (kalah). Kita masih terus cari kok. Saya pikir Indonesia luas, jangankan dia lari ke mana, di Jakarta saja kita susah carinya,” katanya.
Mengenai target pengungkapan keberadaan Harun Masiku, Alex mengatakan lebih cepat lebih baik. Dia mengatakan pihaknya masih mempercayai penyidik KPK dalam penanganan perkara Harun Masiku.
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap itu diduga agar Harun Masiku dapat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. Namun Harun Masiku tak pernah hadir dalam pemeriksaan. Dia menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
Jubir PDIP Chico Hakim Sebut Sayembara Hanya Bertujuan Mencari Perhatian
Adapun juru bicara PDIP, Chico Hakim, menganggap langkah politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait menggelar sayembara tangkap Harun Masiku hanyalah mencari perhatian. “Tujuannya, kan, hanya cari perhatian, gitu ya,” ujar Chico di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 1 Desember 2024.
Chico enggan menanggapi lebih jauh soal sayembara bernilai Rp 8 miliar itu. Menurut dia, mestinya Maruarar sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berfokus mengurusi program kerja kementeriannya. Selain itu, melobi Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana Rp 48 triliun guna merealisasikan program membangun tiga juta rumah bagi masyarakat. “Harusnya, kan, kesibukannya bagaimana caranya perumahan bagi rakyat miskin, ya, kan,” ucapnya.
Dia menegaskan PDIP juga ingin agar kasus rasuah Harun Masiku, kader PDIP, terhadap komisioner KPU itu tuntas. “Tidak ada dari PDI Perjuangan yang menghalang-halangi itu,” ujar Chico.
ALFITRIA NEFI P | HAMZAH IZZUDIN | DEFARA DHANYA | ANTARA
Pilihan editor: Beda Sikap terhadap Wacana Pilgub Melalui DPRD
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini