Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rekan John Kei Tewas di LP Nusakambangan, Polisi Periksa 25 Saksi

Mencegah pertikaian makin meluas, para napi saat ini dipindahkan sementara ke LP Pasir Putih dan LP Batu.

8 November 2017 | 15.03 WIB

Dua orang petugas dibantu anjing pelacak, menyusur halaman lapas untuk mencari narkoba yang disembunyikan di Lapas Narkotika, Nusakambangan, Cilacap, 2 Februari 2017. Selain melaksanakan pemeriksaan urine terhadap seluruh napi, petugas gabungan juga menggeledah setiap kamar napi. ANTARA/Idhad Zakaria
Perbesar
Dua orang petugas dibantu anjing pelacak, menyusur halaman lapas untuk mencari narkoba yang disembunyikan di Lapas Narkotika, Nusakambangan, Cilacap, 2 Februari 2017. Selain melaksanakan pemeriksaan urine terhadap seluruh napi, petugas gabungan juga menggeledah setiap kamar napi. ANTARA/Idhad Zakaria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cilacap - Kepolisian Resor Cilacap mengerahkan 100 anggota dari Brigade Mobil, pengendali massa, dan fungsi lainnya untuk menjaga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Permisan, Nusakambangan , setelah timbul kasus pengeroyokan terhadap seorang penghuni LP pada Selasa, 7 November 2017.

"Ada beberapa napi melakukan perkelahian sehingga mengakibatkan satu meninggal dunia dan tiga luka-luka,” ujar Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto kepada Tempo, Rabu, 8 November 2017.

Baca: Pengeroyokan di LP Nusakambangan, Satu Rekan John Kei Tewas

Akibat pertikaian tersebut, salah seorang narapidana bernama Tumbur Bondy tewas ketika dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap. Bondy meninggal dunia karena terdapat luka robek di bagian kepala serta punggung sebelah kanan dengan barang bukti yang ditemukan berupa kayu dan batu.

Sedangkan salah satu dari tiga napi yang mengalami luka-luka akibat pertikaian itu adalah John Refra Kei alias John Kei. Mencegah pertikaian makin meluas, para napi saat ini dipindahkan sementara ke LP Pasir Putih dan LP Batu.

Djoko menuturkan pertikaian antarnarapidana di LP Permisan bermula dari salah seorang narapidana yang memiliki permasalahan. Akibatnya, narapidana lain yang sedang beraktivitas di lapangan menjadi ikut terlibat dalam pertikaian dua kubu, yakni kelompok narapidana kasus terorisme dan kelompok narapidana John Kei.

Simak: 17 Agustus, 1.023 Narapidana Nusakambangan Dapat Remisi

Kepolisian belum menetapkan tersangka atas peristiwa ini. Satuan reserse dan kriminal, kata Djoko, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi yang mengetahui langsung kejadian.

Jumlah saksi diperkirakan bertambah demi memperkuat bukti-bukti. Saksi yang diperiksa, di antaranya narapidana serta petugas LP yang sedang berjaga. "Terus kami periksa dan mintai keterangan dari saksi," katanya.

Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa batu dan balok kayu yang diduga digunakan saat berkelahi. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi terus melakukan penyisiran di lokasi kejadian demi mencari petunjuk tambahan serta alat bukti baru.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus