Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggunakan mobil yang berbeda dalam rekonstruksi kasus pembunuhan oleh anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, pihaknya telah menyita mobil asli milik korban untuk dijadikan barang bukti lantaran banyak noda darah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada (noda), ini merupakan TKP yang tidak bisa dibersihkan, karena jadi bagian dari bukti," kata dia kepada wartawan, Kamis, 16 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hari ini Polda Metro menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban bernama Sony Rizal Taihitu. Bripda HS telah menghabisi nyawa Sony dengan tujuan merampas mobil Avanza berwarna merah bernomor polisi B 1739 FZG milik sopir taksi online itu.
Dalam rekonstruksi, polisi menggunakan mobil Avanza abu-abu. Selain warna mobil, lokasi rekonstruksi juga dipertanyakan. Polisi memilih lokasi reka adegan di Polda Metro.
Padahal, Sony dibunuh di Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat. Sebelum melancarkan aksinya, Bripda HS meminta Sony mengantarkannya dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan menuju Depok.
Jenazah Sony ditemukan bersimbah darah dengan banyak luka sayatan pada 23 Januari 2023. Di hari yang sama, Densus 88 menangkap Bripda HS di kawasan Bekasi.
“Ya rekonstruksinya ini panjang dari mulai adanya TKP juga di Jakarta, Depok, Bekasi, termasuk Tangerang. Maka locus ini suatu rangkaian peristiwanya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya,” jelas Trunoyudo.
Rekonstruksi tersebut melibatkan tiga orang dari kejaksaan, dua dokter forensik, inafis, penyidik, saksi di tempat kejadian perkara, dan jajaran kepolisian. Menurut Trunoyudo, pihaknya menemukan fakta-fakta baru.
Akan tetapi, dia belum mengetahui persis fakta baru itu lantaran belum ada laporan. Untuk tahap selanjutnya, polisi akan melakukan pemberkasan kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Densus 88 ini.
"Rekonstruksi tadi kan mencari kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti lain," ujar dia.