Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni merespons rencana salah satu calon pimpinan lembaga antirasuah, Johanis Tanak, yang ingin menghapus kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dalam proses penindakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, rencana itu bagian dari skenario yang ingin Tanak lakukan bila terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2024-2029. "Itu upaya penyampaian para calon," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 20 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai NasDem ini juga mengkritisi kegiatan OTT yang kerap dilakukan penyidik KPK. Dia mengatakan, selama ini OTT kasus korupsi terkesan sekadar untuk mempublikasikan kegiatan tersebut ke ruang publik. "Kami harap OTT itu sebenarnya adalah OTT, bukan daripada buatan perangkat," ujarnya.
Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak menilai kegiatan OTT tidak tepat dilakukan dalam penindakan pemberantasan korupsi. Hal itu dia sampaikan saat mengikuti fit and proper test capim KPK bersama Komisi III DPR pada Selasa, 19 November 2024.
Mulanya Tanak mendapat pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari fraksi NasDem, Rudianto Lallo. Legislator Senayan ini menanyakan pandangan Tanak ihwal relevansi OTT dalam penindakan perkara korupsi.
Menjawab pertanyaan itu, Tanak menyatakan bahwa OTT tidak tepat dan tidak relevan untuk dilakukan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. "OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujar pimpinan KPK periode 2019-2024 ini di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 19 November 2024.
Meski tidak tepat dilakukan, dia menilai bahwa mayoritas pimpinan lembaga antirasuah masih menyetujui OTT dilakukan. "Mayoritas mengatakan itu jadi tradisi, ya saya juga enggak bisa menantang," ucapnya.
Tanak menyatakan akan menghapus OTT dalam penindakan korupsi jika terpilih menjadi Ketua KPK 2024-2029. "Seandainya saya bisa jadi ketua, saya tutup, close, karena itu enggak sesuai KUHAP," kata Tanak.