Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ritual Mengusir Setan, Modus Baru Komplotan Penipu

Komplotan penipu menyasar orang yang mereka temui di pasar, lalu menyebut bahwa anaknya akan dibawa setan karena telah menginjak darah.

13 November 2024 | 05.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ada-ada saja cara orang menipu, dengan cara yang mungkin tidak terbayangkan oleh orang kebanyakan. Yang terbaru adalah komplotan penipu yang menawarkan ritual mengusir setan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Ariandi menyebut kasus ini terjadi di Pasar Sunter Hijau, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nah ini sindikatnya sementara, 3 perempuan, 1 laki-laki. Penipu dengan modus ritual mengusir setan," kata Ade Ary di Gedung Humas Polda Metro Jaya pada Selasa, 12 November 2024. 

Ade Ary menceritakan, korban merupakan perempuan berusia 66 tahun bernama Bernadetha. Awal pertemuan korban dengan pelaku terjadi di pasar. Saat korban tengah berjalan, dia dihampiri oleh dua orang tak dikenal yang kemudian diduga menjadi pelaku.

Pelaku penipuan tersebut mengatakan kepada korban bahwa korban telah menginjak darah di jalan persimpangan. "Karena itu setan akan membawa anak ibu," ucap Ade Ary membacakan dialog dalam laporan korban.

Kemudian korban dibawa oleh kedua pelaku itu untuk menemui dua pelaku lainnya. Lalu, korban mengaku dalam pertemuan itu dibujuk untuk mengadakan ritual pengusir setan. Tentu saja, tidak gratis dan ada syaratnya. Namanya saja penipu. 

"Korban disuruh datang membawa emas dan uang tunai sebagai syarat ritual," ujar Ade Ary. 

Ade Ary menuturkan, karena takut anaknya di bawa setan, pelapor ini pun memberikan uang tersebut dalam bentuk bungkusan kepada terduga penipu. Namun, setelah beberapa saat, korban diinformasikan lagi oleh penipu bahwa ritual mengusir setan itu dibatalkan dan bungkusan milik korban dikembalikan. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berubah menjadi 2 botol air minuman dan 3 bungkus garam.

"Sehingga korban mengalami kerugian 500 juta rupiah," ujar Ade Ary. 

Kepolisan, kata dia, akan memproses tuntas kasus ini, karena diduga terjadi juga di tempat lain. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati ketika bertemu dengan orang-orang yang tak dikenal dan menawarkan jasa bantuan dengan berbagai macam modus. 

Terakhir, Ade Ary menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa membantu menyebarluaskan informasi ini, karena ini merupakan modus baru penipuan. "Menghimbau agar ini tidak terulang kembali, untuk mempersempit ruang gerak si pelaku," ujarnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus