Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Rizky BIllar Belum Datang Wajib Lapor, Polisi: Kewenangan Penyidik

Segala konsekuensi ketidakhadiran Rizky Billar dalam agenda wajib lapor ke polres Metro Jakarta Selatan merupakan keputusan penyidik.

17 Oktober 2022 | 17.05 WIB

Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar saat ini telah tampil mengenakan baju oranye sebagai tahanan. Dua lengannya dipegangi oleh penyidik dari Satreskrim dan dikawal personel Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar saat ini telah tampil mengenakan baju oranye sebagai tahanan. Dua lengannya dipegangi oleh penyidik dari Satreskrim dan dikawal personel Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga pukul 14.00, Rizky Billar belum memenuhi wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Meski demikian, polisi memastikan suami Lesti Kejora itu akan datang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Nanti yang jelas hari ini saudara R akan ke Polres Jaksel untuk menghadap penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Belum diketahui pukul berapa aktor bernama lengkap Muhammad Rizky itu akan datang ke Polres Jaksel. Hingga pukul 16.40, polisi masih menunggu kedatangannya. "Sementara ini kita tunggu saja," kata Nurma. 

Kepada polisi, Rizky disebut memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan sehingga terlambat wajib lapor pada hari ini. Namun Nurma enggan menyebut alasan spesifik karena penyidik disebut lebih mengetahui hal tersebut. 

"Untuk jam itu memang ada kegiatan yang enggak bisa ditinggalkan, namun demikian penyidik yang lebih tahu," tuturnya. 

Sebelumnya, aktor yang sempat dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu  diwajibkan datang melapor setiap hari Senin dan Kamis karena permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Nurma mengatakan segala konsekuensi ketidakhadiran Billar dalam agenda wajib lapor merupakan keputusan penyidik. 

"Nanti kita konfirmasi lagi, karena itu adalah wewenang penyidik," kata dia. 

Ia lebih lanjut menerangkan bahwa proses restorative justice kasus KDRT antara Rizky Billar dan Lesti Kejora masih terus berlangsung. Hal ini karena terdapat persyaratan material dan formal yang harus dipenuhi lebih dulu. "Syarat-syarat itu yang harus dipenuhi, nah itu yang masih proses," ungkapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus