Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Di Balik Perampokan Modus Ketuk Pintu di Cikarang Ada Dendam Karena Pacar Dihina

Pelaku perampokan rupanya dendam karena pacarnya dihina. Ia kemudian mengajak teman-temannya untuk menyatroni rumah korban

13 Februari 2025 | 10.07 WIB

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Rebo, Jatisampurna, dan Cilodong, Depok. Foto ketiga pelaku ini ditunjukkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indriadi (kiri), di kantor Humas Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Februari 2025. Tempo/Advist Khoirunikmah
Perbesar
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Rebo, Jatisampurna, dan Cilodong, Depok. Foto ketiga pelaku ini ditunjukkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indriadi (kiri), di kantor Humas Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Februari 2025. Tempo/Advist Khoirunikmah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap motif dari kasus perampokan dengan modus ketuk pintu dan pembacokan terhadap laki-laki berinisial U di kediamannya di Cikarang Jati, Bekasi, Jawa Barat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Yang bersangkutan mengatakan bahwa dia mau berantem karena pacarnya sudah dihina sama korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ade mengatakan tindak kriminal itu terjadi karena salah satu pelaku berinisial RM tidak terima karena pacarnya diduga dihina oleh U selaku korban perampokan. RM mengajak tiga temannya yakni F, CG, dan SN untuk berkelahi dengan U dan berangkat ke kediamannya. 

Sesampainya di kediaman U, RM langsung menuju bagian depan rumah sedangkan teman-temannya menunggu di luar pagar. Ade mengatakan RM merupakan pelaku yang mengetuk pintu dan juga melakukan pembacokan terhadap U. Selain membacok korban, RM merampas ponsel yang berada di kediaman U. Ponsel itu dijualnya ke seorang penadah berinisial S.

Sementara itu, para pelaku telah meringkus empat pelaku. Mereka ditangkap oleh polisi gabungan dari unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikbar, Reskrim Kepolisian Resor Bekasi, dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Cikarang pada hari ini. Saat ini para pelaku sedang ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

“Sudah ditangkap para pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Perampokan ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Ahad, 9 Februari 2025. Kejadian bermula ketika korban mendengar suara ketukan pintu sebanyak tiga kali. Saat memeriksa jendela, korban menyatakan tidak melihat siapapun di luar tetapi terdapat sekitar 10 orang berada di luar pagar kediamannya. 

Sesaat korban membuka pintu, ia diserang oleh dua pelaku menggunakan senjata tajam. Sementara itu, satu orang lainnya masuk ke dalam kamar. Sempat terjadi upaya perlawanan antara pelaku dan korban. Akan tetapi, korban terpojokkan oleh pelaku. 

Berdasarkan keterangan kepolisian yang diperoleh dari kesaksian korban, pelaku perampokan diketahui membacok korban berkali-kali.

Pelaku melayangkan bacokan di pergelangan tangan, jari, siku, lengan, dan punggung belakang. Dalam tindakannya, pelaku mencuri ponsel milik teman korban dengan merk Infinix warna abu-abu. Setelah kejadian itu, para pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus