Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengeluhkan kondisi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, rutan KPK pengap karena kurang ventilasi. "Paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan tidak sangat pengap," kata Romy di Gedung KPK, Jumat, 22 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Romy resmi mendekam di rutan Kavling 4 KPK, Jakarta Selatan sejak Sabtu, 16 Maret 2019. Rommy mendekam di rutan yang berada di belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta itu setelah ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama. KPK menyangka Romy menerima Rp 300 juta untuk mempengaruhi penunjukan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur dan dan Gresik.
Hampir sepekan hidup di tahanan, Romy mengeluhkan ventilasi rutan KPK itu. Dia mengatakan harusnya KPK bisa memperbaiki fasilitas rutan lantaran selama ini serapan anggarannya rendah
Selain itu, Romy khawatir sejumlah tahanan lain tidak nyaman dengan kondisi tersebut. "Kurang memenuhi aspek," kata dia.
Sebelumnya, Romahurmuziy juga mengeluh tak bisa tidur di rutan KPK. Keluhan itu sampai membuat Rommy batal diperiksa pada Kamis, 21 Maret 2019. Pemeriksaan terhadap dirinya baru dilakukan KPK sehari setelahnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK telah memerintahkan dokter untuk memeriksa Romy. Hasilnya, anggota DPR itu sehat.
Soal rutan KPK, Febri mengatakan fasilitas itu sudah sesuai dengan standar yang ditentukan. Tentang kenyamanan, kata dia, itu subyektif. "Rutan KPK sudah disesuaikan antara yang boleh dan tidak boleh ada di situ," kata Febri.