Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Saat Ferdy Sambo Sebut 2 Anaknya Ingin Jadi Polisi ke Kak Seto

Kak Seto menyebut Ferdy Sambo setuju anak-anaknya dilindungi oleh LPAI. Sambo, kata Seto, terharu dengan perhatian dari lembaganya.

24 Agustus 2022 | 09.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto menemui Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kak Seto mengisahkan, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu terharu dengan perhatian yang diberikan LPAI atas anak-anaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Beliau malah sempat meneteskan air mata sempat terharu, terima kasih, dan senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian," kata Kak Seto saat dihubungi kemarin.

Menurut Seto, mantan Kadiv Propam Polri itu menyetujui anaknya diberikan perlindungan oleh LPAI. Sambo, kata Kak Seto, kemudian menitip pesan agar anak-anaknya tetap tegas menghadapi berbagai perundungan. Selain itu, Sambo juga berpesan agar anak-anaknya tetap melanjutkan cita-citanya.

“Anak yang nomor dua dan tiga ingin menjadi polisi,” kata Kak Seto mengutip pesan Ferdy.

Seto Mulyadi mengatakan pihaknya sedang mengatur waktu untuk bertemu anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sebabnya, dua anaknya tidak berada di Jakarta. Kak Seto mengatakan, ingin bertemu tiga anaknya yang di bawah umur sekaligus.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Biro Sumber Daya Manusia Polri akan memberikan pendampingan psikologis terhadap empat anak Ferdy Sambo.

“Nanti dari (Biro) Sumber Daya Manusia tentunya akan memberikan pendampingan psikologis dan lain-lain,” kata Dedi saat dihubungi, 22 Agustus 2022.

Ferdy Sambo kini harus mendekam di tahanan Mako Brimob lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy, sang istri Putri Candrawathi juga telah ditetapkan tersangka di kasus yang sama.

Dua ajudannya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Kepala Ricky Rizal serta seorang soprinya, Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan tersangka.

Kelimanya dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus