Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Saksi Ahli Sebut Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo -8, Putri Candrawathi -25

Saksi ahli mengungkap skor dari hasil tes poligraf Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

14 Desember 2022 | 13.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini kembali menjalani sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Keduanya dihadirkan sebagai terdakwa untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan adalah Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf Aji Febriyanto Arrosyid. Dalam keterangannya, Aji mengungkapkan hasil tes kebohongan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigaidir Yosua, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hakim pun bertanya mengenai metode skoring tes tersebut. "Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?," tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 November 2022.

Menjawab hal itu, Aji mengatakan bahwa Ferdy Sambo mendapat skor -8, sedangkan Putri Candrawathi nilainya -25. "Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13," kata dia.

Sedangkan untuk Ricky Rizal skor pertama +11 dan kedua +19. "Richard +13," kata Aji yang merupakan seorang anggota polisi.

Aji menjelaskan jika skor plus menunjukkan hasil jujur, sedangkan minus menandakan jika terperiksa berbohong. Dalam catatannya, Sambo, Putri dan Kuat terindikasi bohong. Adapun berdasarkan skor, Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.

"Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," tanya hakim lagi.

"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," ujar Aji.

"Kalau Sambo terindikasinya apa?" kata hakim mencecar.

"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," ungkap Aji.

Sebelumnya, jaksa membongkar hasil tes kejujuran menggunakan poligraf Putri Candrawathi mengenai dugaan perselingkuhan dengan Brigadir Yosua Hutabarat. Hasilnya, Putri terindikasi telah menyampaikan keterangan bohong saat dites.

Awalnya jaksa mencecar mengenai hubungan romantis antara Putri dan Yosua. Putri lantas membantah hal tersebut.

Selanjutnya, jawaban Putri Candrawathi...

"Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" kata jaksa di ruang sidang pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember kemarin.

"Yosua adalah driver saya, yang saya anggap sebagai anak kami," kata Putri.

"Tidak ada hubungan romantis?" ujar jaksa lagi.

"Tidak ada," kata Putri.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Putri pernah dites menggunakan poligraf. Jaksa lalu memaparkan beberapa pertanyaan saat dites poligraf mengenai dugaan perselingkuhan dengan Yosua.

"Saudara pernah di tes poligraf?” ujar jaksa.

"Pernah," ujar Putri.

"Dalam pertanyaan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua? Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? Saat itu Anda jawab apa?" kata jaksa.

"Tidak," kata Putri.

Lebih lanjut, jaksa menjelaskan jika Putri telah menyampaikan keterangan bohong sewaktu dites dengan poligraf.

"Di sini diindikasi Anda berbohong. Bagaimana tanggapan Anda?" kata jaksa.

Sementara itu, Ferdy Sambo juga mengaku pernah dites menggunakan alat uji pendeteksi kebohongan atau poligraf saat menjadi saksi mahkota pada 7 Desember lalu.

"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?," kata jaksa.

"Pernah," ujar Sambo.

Jaksa lalu menanyakan apakah Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo dengan singkat menjawab tidak kepada jaksa.

"Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?," tanya jaksa lagi.

"Tidak," jawab Sambo.

Kemudian, jaksa menanyakan apakah Sambo mengetahui hasil uji tes kebohongan yang ia jalani. Sambo menyebut hasil tes kebohongan menyatakan dirinya tidak jujur soal menembak Brigadir Yosua.

"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?," cecar jaksa.

"Sudah," singkat Sambo.

"Apa?" tanya jaksa

"Tidak jujur," ujar Ferdy Sambo.

Mendengar jawaban itu, jaksa mengakhiri pertanyaannya. Namun Ferdy Sambo langsung mengajukan interupsi ke majelis hakim. Ia berargumen hasil uji poligraf tidak bisa dijadikan dasar pembuktian. Eks Kadiv Propam Polri itu pun tidak mau dicap sebagai pembohong berdasarkan hasil tes poligraf.

"Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Ferdy.

Ferdy Sambo sempat menjalani uji poligraf saat ditangani penyidik Bareskrim Polri. Tes kejujuran terhadap Ferdy Sambo dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus