Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep Rudiansyah, melaporkan Dede Riswanto dan akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel ke polisi atas tuduhan menyebarkan kabar bohong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami hari ini sepakat menyerahkan proses hukum ini kepada penegak hukum dalam hal ini, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan," ujar kuasa hukum Aep, Pitra Romadoni, dalam konferensi pers di kantor DPP Perhakhi, Jakarta Pusat, pada Selasa 30 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan dibuat oleh Sapto Wibowo, yang juga kuasa hukum Aep Rudiansyah. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4352/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa, 30 Juli 2024.
Pitra menilai siniar dalam akun YouTube tersebut yang menampilkan Dede Riswanto serta politikus Gerindra Dedi Mulyadi banyak mengandung berita bohong soal kematian Vina dan Eky. Peristiwa tersebut disebutkan terjadi pada 26 Juli 2024 di area Menteng. Pitra menuding keduanya melanggar Pasal 28 Ayat (3) Juncto Pasal 45 A Ayat (3) UU ITE tentang hoaks dan pencemaran nama baik.
Selain itu, menurut Pitra, ada pihak yang bertindak melebihi kewenangan sehingga dapat memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Ia bercerita malam tadi Aep menelepon dan mengabari jika ada orang tidak dikenal yang diduga suruhan seorang politikus mencarinya. Hal ini membuat kliennya tertekan.
Pitra menuding politikus tersebut bukan seorang pengacara, tapi mengumpulkan saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Belakangan saksi yang ia kumpulkan mencabut keterangannya tentang peristiwa yang terjadi 2016 itu.
"Kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dan adil ini," ucap dia.
Dede Riswanto Akui Beri Keterangan Palsu
Dede, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mengaku telah memberikan keterangan palsu terkait tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina pada 2016. Dede mengatakan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah mengetahui peristiwa tersebut atau bahkan mengenal para terpidana.
“Tidak kenal nama, tidak kenal muka, tidak kenal, sama sekali tidak kenal," ujar Dede dalam konferensi pers yang dipimpin Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube DPN Peradi, Selasa, 23 Juli 2024.
Dede pun menjelaskan awal mula dirinya menjadi saksi kunci dalam kasus Vina. Ia mengaku diminta oleh saksi Aep dan ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Dede mengungkapkan sebenarnya tidak mau memberi keterangan palsu. Apalagi dia tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya seperti apa. Hanya saja, dia berada dalam kondisi tertekan dan ketakutan saat itu lantaran berada di Polres Cirebon dan berhadapan dengan Rudiana yang berstatus polisi aktif.
Dede juga menceritakan hal ini saat hadir di podcast Dedi Mulyadi
MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN | DEFARA DHANYA