Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani mengatakan, timnya menangkap tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yakuhimo, Sabtu, 19 Oktober 2024. Dari tangan mereka disita uang tunai sebesar Rp 100 juta. "Uang sebesar Rp100 juta itu diduga dirampas dari kepala kampung dan akan digunakan untuk membeli senjata api," kata Faizal Rahmadani di Jayapura, Minggu, 20 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu anggota KKB diketahui bernama Enes Dapla. Ia dan dua temannya ditangkap saat berboncengan sepeda motor di jalan gunung. Diduga mereka akan menuju Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, untuk membeli senjata api. "Saat ini ketiganya diperiksa di Mapolres Yahukimo di Dekai," kata Faizal.
Faizal yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua mengatakan, selain uang, tim Satgas juga menyita surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk pembelian senjata api dan amunisi. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini