Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM Lupa Waker alias Lupa Walo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lupa Waker ditangkap di wilayah Puncak di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tenga, pada Ahad, 19 Mei 2024, pukul 14.30 WIT.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani, mengatakan, Lupa Waker merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata, demikian polisi menyebut TPNPB-OPM, yang aktif di wilayah Puncak. Dia masuk dalam daftar pencarian orang. Surat DPO itu Nomor 2/II/Res 1.13/2024 Reskrim.
Lupa masuk DPO atas kasus pembakaran kamp dan alat berat milik PT Unggul di Mundidok, Kabupaten Puncak, pada Februari 2021. "Kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz tadi siang berhasil menangkap seorang KKB atas nama Lupa Walker di sekitar Tembagapura," kata Faizal dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Mei 2024.
Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno, menjelaskan Lupa, anggota aktif KKB itu ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terhadap keberadaan yang bersangkutan. "Anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penangkapan," tutur dia.
Adapun barang bukti yang disita saat penagkapan Lupa, yakni 1 bilah sangkur, dompet, noken, satu noken kepal, KTP Kabupaten Puncak atas nama Les Mosip, uang pecahan Rp 113.000, 1 unit ponsel Itel A70, 1 unit ponsel Nokia 105 tanpa kartu, dan beberapa barang bukti lainnya. Bayu menjelaskan, selain Lupa, ada 3 orang lain anggota KKB yang masuk DPO oleh Polres Puncak.
Menurut Bayu, saat ini anggota KKB itu berada di Posko Satgas Operasi Damai Cartenz di Timika. Dia masih diperiksa. "Rencana kami selanjutnya adalah kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tiga DPO lain yang terlibat pembakaran kamp PT Unggul pada 2021," ucap Bayu.