Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Satu Tersangka Pelindung Judi Online Tak Lolos Seleksi Pegawai Kominfo, tapi Tetap Dipekerjakan

Polda Metro Jaya tengah mendalami siapa yang memberikan izin terhadap AK untuk mengakses bebas laman judi online.

6 November 2024 | 12.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap salah satu dalang yang melindungi laman judi online oleh komplotan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan Adhi Kismanto dulunya pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi pada 2023, saat itu masih Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," ujar Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wira menyatakan hasil tersebut berlainan dengan fakta lapangan. Sebab, Adhi Kismanto yang tidak lolos justru dipekerjakan dan diberikan kewenangan mengakses laman judi online dengan bebas.  

Wira mengatakan pihaknya masih terus mendalami bagaimana Adhi Kismanto bisa mendapatkan akses tersebut. "Melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi, namun tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website perjudian online," ucap Wira.

Peran AK, menurut Wira, bersama dengan dua tersangka lain, yakni AJ dan A, menjadi pengendali kantor satelit, tempat para tersangka menjalankan praktik perlindungan judi online. Tempat tersebut berada di Bekasi yang digeledah polisi pada Jumat lalu.

Awalnya, kata Wira, kantor tersebut berada di kawasan Tomang, Jakarta Barat. "Di kantor Ruko Galaksi tersebut, mereka mempekerjakan 12 orang orang," ucapnya.

Wira menuturkan tugas 12 karyawan tersebut untuk mengumpulkan daftar laman judi online. Setelah itu, AJ mencoret laman yang menyetor uang kepada mereka agar tak terblokir.

Para tersangka mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada Adhi Kismanto, maka lamannya akan diblokir.

"Setelah list website sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim list web judi online tersebut kepada tersangka R, untuk dilakukan pemblokiran," ujar Wira.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus