Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan satu orang warga sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin, 17 Maret 2025. Sebelumnya, di lokasi perjudian tersebut terjadi peristiwa penggerebekan oleh aparat kepolisian, yang menyebabkan tewasnya 3 anggota Kepolisian dengan luka tembak di kepala.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Rabu, 19 Maret 2025, seperti dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Z bukan tersangka penembakan, dia hanya tersangka kasus perjudian. Sementara dua anggota TNI yang diduga menjadi penyelenggara judi sabung ayam dan terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi itu, masih diperiksa Pomdam Lampung sebagai saksi.
Helmy mengatakan bahwa tersangka Z pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW, yang masih dalam pengejaran.
“Undangan itu disebarkan oleh B, seorang oknum (anggota TNI), melalui pesan WhatsApp. Jadi, kronologis diawali adanya undangan beredar di masyarakat melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook (berisi) ajakan melaksanakan perjudian di Register 44 Way Kanan," ucap dia.
Dalam kasus perjudian itu, polisi sudah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 21 juta dan peralatan di gelanggang, seperti ayam dan lainnya yang berkaitan dengan perjudian. "Sebanyak 14 saksi diperiksa karena terdapat peristiwa penembakan maka kami juga mendalami terhadap peristiwa ini," ujar Helmy.
Selain menjadi tersangka dalam kasus perjudian, Z juga menjadi saksi untuk kasus penembakan tiga anggota polisi. "Z ini, dia tahu orang itu di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat oknum TNI membawa senjata api diselipkan di pinggang dan ada laras panjang," tuturnya.
Polisi juga sudah memeriksa 13 orang anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang melaksanakan kegiatan di lapangan. Dari 13 personel itu, ada empat orang yang dalam keterangannya mengaku melihat ada aparat melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang.
Sebelumnya, tiga orang anggota Polri tewas setelah ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ketiga polisi itu adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib.
Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal Ujang Drawis menyatakan dua anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam penembakan masih berstatus saksi. Kedua prajurit itu, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sudah ditahan sejak Senin, 17 Maret 2025, tapi status hukumnya belum berubah.
“Jadi, dua orang oknum (prajurit TNI AD) itu statusnya sekarang masih sebagai saksi ya,” kata Ujang.
Menurut Ujang, tim gabungan Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya masih mendalami kasus ini dan terus memeriksa saksi-saksi lain. Ia mengatakan bahwa penyidik membutuhkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Pilihan Editor: Fakta Terkini Tewasnya 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam: Satu Tersangka, 5 Buron, 2 TNI Masih Saksi